Satpol PP amankan ODGJ
Cegah Hal Yang Tak Diinginkan, Satpol PP Kota Denpasar Amankan ODGJ di Padangsambian Klod. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan, Satpol PP Kota Denpasar melakukan penertiban yang bertempat di wilayah Perum Tegal Buah, Padangsambian Klod, pada Kamis (12/1/2023).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dalam penanganan tersebut bersama Pemerintah Desa Padangsambian Klod, BPBD Kota Denpasar, serta Puskesmas Denbar II.

“Setelah penindakan ini, kami langsung melakukan kordinasi untuk merujuk orang dalam gangguang jiwa tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut,” kata Sudarsana.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan untuk masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan agar rutin melakukan pengecekan ke faskes di masing-masing kecamatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News