Kelola Mis Jadi Mas
Ajak Masyarakat “Kelola Mis Jadi Mas” Pemkot Denpasar Sosialisasikan Aturan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Persoalan sampah di Kota Denpasar saat ini menjadi persoalan krusial. Terlebih lagi pembangunan Kota Denpasar begitu pesat dan Kota Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali membawa dampak meningkatnya produksi sampah karena tingginya penduduk urban datang ke Kota Denpasar. Di samping itu dalam waktu dekat adanya rencana penutupan TPA Sarbagita Suwung. Untuk itu, penanganan sampah harus melibatkan semua pihak dari masyarakat sampai pemerintah, mulai dari pemilahan sampah berbasis sumber sampai pada penegakkan aturan tentang sampah. Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Denpasar, I Made Toya yang didampingi Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian, I Gusti Ayu Ngurah Raini dan Kabag Hukum, Komang Lestari Kusuma Dewi saat mempersiapkan sosialisasi aturan tentang pengelolaan sampah, Rabu (18/1/2023) di Kator Wali Kota.

Baca Juga :  THR ASN di Pemkot Denpasar Sudah Cair Sejak 26 Maret Lalu, Momentum Dorong Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat

Lebih lanjut Made Toya menambahkan, berbagai regulasi kebijakan pengelolaan sampah telah di miliki pemerintah Kota Denpasar seperti, Perwali No. 36 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik, Perwali No. 50 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, Perwali No. 76 tahun 2019 tentang pelaksanaan swakelola pengelolaan sampah serta Perwali No. 45 tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan reduce, reuse dan recycle melalui bank sampah.

“Kami berharap dengan adanya regulasi ini, masyarakat semakin memahami untuk melakukan pemilahan sampah dari sumber,” ujar Made Toya.

Untuk itu sosialisasi tentang pemilahan dari sumber harus terus digencarkan oleh semua perangkat daerah seperti yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Denpasar. Dimana Bagian Hukum dalam mensosialisasikan pengelolaan sampah melibatkan seniman lokal. Dengan demikian dalam mensosialisasikan pengolalaan sampah tidak membosankan bahkan lebih cenderung menarik sehingga banyak masyarakat yang menyaksikan.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan, Dealer Honda Anugerah Utama Motor Kunjungi Panti Asuhan

Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian, I Gusti Ayu Ngurah Raini menambahkan, dalam sosialisi tentang pengelolaan sampah diharapkan benar-benar sampai kepada masyarakat terbawah. Untuk itu, perlu semua perangkat daerah melalui media yang dimilikinya untuk ikut mensosialisasikan terkait dengan pengelolaan sampah di Kota Denpasar.

Sementara Kabag Hukum, Komang Lestari Kusuma Dewi menyampaikan, sosialisasi rugulasi yang ada merupakan tugas dan fungsi Bagian Hukum. Saat ini sosialisasi regulasi pengelolaan sampah dipandang sangat tepat mengingat permasalahan sampah di Kota Denpasar merupakan permasalahan krusial. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Denpasar mulai dari membuat regulasi sampai pada pembangunan Bank Sampah, TPS3R dan TPSP. Namun bila masyarakat tidak peduli terhadap permasalahan sampah semua permasalahan sampah tidak akan bisa diatasi. Untuk itu Bagian Hukum Setda Kota Denpasar melakukan sosialisasi pengelolaan sampah dengan tema “Kelola Mis Jadi Mas” untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-235 Kota Denpasar. Ini artinya bagaimana masyarakat mau mengelola sampah (Mis) dengan memilah sampah dari sumber dalam hal ini rumah tangga dan bisa dimanfaatkan sehingga menjadi bermanfaat (Mas).

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Upayakan Berbagai Langkah Preventif Guna Tekan Angka Stunting 

“Kami berharap masyarakat melalui sosialisasi ini semakin peduli terhadap permasalahan sampah. Sehingga mau mengelola sampah mulai dari sumbernya,” harap Komang Lestari.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat 10 Februari 2023, Jam 16.00 Wita yang akan datang, bertempat di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung dan akan menghadirkan seniman pelawak Bali Celekontong Mas dan Bagus Wirata.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News