cegah rabies
Sekda Suyasa Ajak Masyarakat Bersama-Sama Cegah Rabies. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Menanggapi kasus rabies di Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd mengaku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan maupun pengobatan terhadap korban yang mengalami gigitan hewan penyebab rabies. Mulai dari memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memelihara hewannya dengan baik, memberikan vaksin kepada hewan peliharaan warga, hingga menyediakan Vaksin Anti Rabies (VAR).

“Pemkab Buleleng melalui Bapak Bupati sudah bersurat dan menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta mencegah rabies, dan vaksin untuk hewan juga terus berjalan,” jelas Suyasa saat ditemui usai membuka turnamen Futsal di GOR Bhuana Patra Singaraja, Senin (5/12/2022).

Baca Juga :  Yudha Nekat Curi Kotak Sesari Untuk Bayar Hutang ke Temannya 

Terkait desakan untuk penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies, dirinya mengaku masih mempelajari kriteria untuk penetapan KLB rabies. Dirinya mengatakan akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas terkait.

“Kalau untuk status itu, kita lihat dulu kriterianya, kami akan segera rapatkan apakah Buleleng masuk dalam kategori itu,” katanya.

Masih kata Sekda Suyasa, sementara ini Pemkab Buleleng hanya mengeluarkan Surat Edaran dari Kepala Daerah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Kalau memang mendesak dalam produk hukum yang lebih tinggi, tentu kita akan ikuti. Tapi kita kan lihat dulu kondisi aktualnya terhadap kriteria apakah itu termasuk kategori KLB atau bukan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Stabilisasi Harga, DisdagperinkopUKM Pastikan Stok Seribu Ton Lebih Beras di Buleleng

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Buleleng ini pun kembali mengingatkan kepada masyarakat agar memerlihara hewannya dengan baik. Selain itu, dirinya meminta kepada masyarakat agar segera melapor ketika mengalami gigitan hewan penyebab rabies, sehingga mendapatkan penanganan yang tepat.

“Rata-rata korban yang mengalami gigitan anjing tidak meminta VAR kepada faskes kita. Bukan VAR ga ada, bantuan dari Pemprov Bali dan juga pengadaan dari Pemkab Buleleng sebanyak 7000 pasien. Harusnya setelah digigit anjing minta VAR sehingga mengurangi resiko terjangkit rabies,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekda Buleleng Ajak Seluruh Pihak Terus Mendukung Keberadaan PMI

Dirinya pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran diri demi mencegah penyakit rabies dengan cara meminta VAR ke Puskesmas jika menerima gigitan hewan.

“Disisi lain, Pemkab Buleleng juga terus melakukan vaksinasi terhadap anjing-anjing liar yang ada di Kabupaten Buleleng,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News