serahkan hibah
Pemkot Denpasar Serahkan Hibah dan BKK Tahun 2022. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar memberikan bantuan Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa Adat, Banjar Adat, sekaa teruna (ST) dan Subak di Denpasar tahun 2022 ini. Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Denpasar, Raka Purwantara menyerahkan bantuan Hibah/BKK kepada para perwakilan di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Senin (12/12/2022).

Pada kesempatan tersebut, Arya Wibawa menyampaikan, pemberian Hibah/BKK bertujuan untuk memberikan stimulan kepada Desa Adat, Banjar Adat, Sekaa Teruna dan Subak terhadap penyelenggaraan  dan pengembangan nilai adat, agama, tradisi, seni dan budaya.

Baca Juga :  OJK Bali dan Badan Zakat Nasional Menyelenggarakan Kegiatan Edukasi Keuangan Syariah

“Diberikannya dana Hibah/BKK diharapkan dapat mendorong pemberdayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah,” kata Arya Wibawa.

Lebih lanjut, Arya Wibawa menyampaikan Dana Hibah dan BKK masing-masing bersumber dari PAD Kota Denpasar Tahun 2022 sebesar Rp9.270.000.000 (Sembilan Miliar Duah Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) dan BKK Subak bersumber dari Provinsi Bali sebesar Rp350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Sementara itu, Raka Purwantara menyampaikan jumlah bantuan yang diberikan kepada penerima Hibah masing-masing Desa Adat sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta), Sekaa Teruna Rp10.000.000 (sepuluh juta) dan Subak Rp10.000.000 (sepuluh juta).

“Mengenai rincian jumlah penerima Hibah/BKK Kelurahan Tahun 2022 sebanyak 16 Desa Adat, 118 Banjar Adat, 129 Sekaa Teruna dan 10 Subak. Untuk Penerima Hibah/BKK Desa sebanyak 17 Desa Adat, 239 Banjar, 238 Sekaa Teruna dan 25 Subak,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News