Disdukcapil Kota Denpasar
Pelayanan pada Disdukcapil Kota Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar meraih penghargaan Unit Penyelenggaran Pelayanan Publik Katagori Pelayanan Prima dengan nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, pada acara Penghargaan bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selasa (6/12/2022).

Kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artha Berata mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan dari pemerintah pusat atas kinerja pelayanan dan berbagai inovasi digital yang telah dikembangkan Disdukcapil Kota Denpasar.

Baca Juga :  OJK Bali dan Badan Zakat Nasional Menyelenggarakan Kegiatan Edukasi Keuangan Syariah

“Sebagai penyelenggaran pelayanan publik, kami bersama seluruh jajaran Disdukcapil Kota Denpasar sudah berupaya maksimal memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas kepada masyarakat,” kata Dewa Juli Artha Berata.

Lebih lanjut dia mengatakan kedepan pihaknya akan terus melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan terutama dalam admnistrasi kependudukan sehingga pelayanan publik di Kota Denpasar terutama di Disdukcapil akan semakin baik.

Birokrat yang sempat menjabat Kabag Pemerintahan ini turut menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Denpasar dan Wakil Wali Kota Denpasar serta Sekretaris Daerah Kota Denpasar selaku pembina pelayanan publik atas komitmen, bimbingan, arahan dan dukungan penuh kepada Disdukcapil sehingga kinerja seluruh jajaran Disdukcapil semakin baik.

“Dengan penghargaan ini tentu kami akan terus berbenah menuju pelayanan yang prima, dan yang terpenting adalah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News