Sekda Alit Wiradana
Sekda Alit Wiradana Minta OPD Segera Percepat Serapan Anggaran. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana mendorong Organisasi Perangkat Daerah mengoptimalisasi serapan atau realisasi anggaran APBD TA 2022. Hal ini guna memastikan program prioritas yang telah ditetapkan berjalan dengan baik. Demikian terungkap saat pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Dalam Memantapkan Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Kepada masyarakat di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Senin (7/11/2022).

Dalam kesempatan ini juga hadir Asisten III Sekda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi dan seluruh Pimpinan OPD Pemkot Denpasar, serta Direktur Perusahaan Umum Daerah Kota Denpasar.

Beberapa hal menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi kali ini, mulai dari laporan penanganan dan perkembangan Covid-19 dan vaksinasi, pemanfaatan e-katalog, hingga paparan progres realisasi fisik dan keuangan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Dalam arahannya Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana mengatakan, secara umum capaian realisasi anggaran di seluruh OPD Pemerintah Kota Denpasar telah berjalan baik. Namun demikian, optimalisasi realisasi anggaran harus terus dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan.

Baca Juga :  Honda AT Family Day Penuhi Impian Konsumen Pencinta Matic

“Secara umum realisasi atau serapan Anggaran TA 2002 sudah berjalan dengan baik, namun ada beberapa OPD  yang serapannya masih rendah, sehingga sisa waktu dua bulan ini agar agar dimaksimalkan dengan baik,” kata Alit Wiradana.

Lebih lanjut Alit Wiradana meminta kepada OPD yang realisasi anggarannya masih dibawah 60% agar segera bisa direalisasikan sesuai rencana yang telah disusun.

“Kita harus optimalkan anggaran sesuai yang telah dirancang, untuk merealisasikan masih ada waktu dua bulan lagi, dan yang terpenting dalam realisasi anggaran diharapkan melalui e-katalog dan dalam belanja modal agar memperhatikan TKDN,” katanya.

Selebihnya Alit Wiradana menjelaskan, bahwa saat ini program pembangunan di Kota Denpasar telah memasuki triwulan IV. Sehingga, pelaksanaan program hendaknya harus menukik pada permasalahan yang terjadi di masyarakat dan pembangunan di Kota Denpasar mampu memberikan kemanfaatan dan peningkatan kesejahteraan yang maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Wilayah, Kelurahan Peguyangan Gelar Pendataan Duktang dan Sambangi Rumah Penduduk yang Mudik

Selain itu Alit Wiradana mengatakan meskipun dalam masa pandemi seperti sekarang, pihaknya mengajak OPD tetap semangat di dalam merealisasikan anggaran sehingga kemanfaatannya bisa maksimal dan bisa dirasakan masyarakat.

“Kita berada dalam kondisi tidak normal, apapun permasalahan yang ada mari kita koordinasikan dan selesaikan bersama, agar akselerasi percepatan realisasi anggaran bisa lebih tinggi dan maksimal dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari mengatakan, pembangunan dan perkembangan e-katalog lokal, sampai saat ini telah dilakukan penelaahan terhadap 2 etalase yang dilanjutkan dengan forum grup discussion dengan para pelaku usaha bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali. Serta Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Buka Baligivation 2024, Event Akselerasi Digitalisasi dan Perkuat Perlindungan Konsumen Bali

Dalam kesempatan itu Ratih menjelaskan dalam kegiatan Pembinaan dan Monitoring Evaluasi Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri. Berdasarkan atas data Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2022 telah terjadi peningkatan komitmen PPK untuk menggunakan metode e-purchasing sebesar (194 %) pada e-Katalog dan Bela Pengadaan yang semula hanya 35 M menjadi 103 M.

“Kedepan kami akan melakukan review/penelitian yang lebih mendalam dengan mewajibkan pencantuman komitmen PPK terhadap target persentase TKDN yang akan diwajibkan kepada calon penyedia yang akan mengikuti paket tender tersebut. Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri,” ungkapnya.

Untuk pengendalian penggunaan produk import pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan tim P3DN Bagi perangkat daerah yang akan mengadakan Pengadaan Barang/Jasa melalui penggunaan produk import wajib mendapatkan rekomendasi dari tim P3DN.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News