E-Tilang
OPS Zebra Agung 2022, Polda Bali Mulai Terapkan E-Tilang Pada Para Pelanggar Lalu Lintas. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sebagai upaya untuk menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, Polda Bali, Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas), menggelar Operasi Zebra Agung-2022 mulai hari ini Kamis, tanggal 24 November-7 Desember 2022.

Dir Lantas Polda Bali, Kombes Pol. Ruminio Ardano, S.I.K., saat dimintai keterangan, membenarkan bahwa Polda Bali akan menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Agung-2022.

“Jadi 14 hari kami akan melaksanakan Operasi Zebra Agung-2022 dan dalam pelaksanaannya, Polda Bali akan bekerja sama dengan TNI, Jasa Raharja Bali serta Dinas Perhubungan Prov. Bali,” ujar Dir Lantas Polda Bali.

Adapun tema yang diambil yakni ‘Tertib Berlalulintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi’ Operasi kali ini mengedepankan pola operasi yang bersifat preemtif dan preventif serta didukung pola penegakan hukum secara elektronik (ETLE) baik secara statis maupun mobile.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Buka Panjer Basketball 3x3 Competition, Turnamen Basket Perdana di Kota Denpasar

Saat ini, Polda Bali telah mengoperasikan 8 titik ETLE yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung. Terkait dengan gakkum lantas, terdapat 5 prioritas pelanggaran yang diperhatikan, mulai dari :  1) Menggunakan ponsel saat berkendara; 2) Pengendara dibawah umur; 3) Penggunaan helm SNI dan safety belt; 4) Melawan arus; 5) Berkendara melebihi batas kecepatan.

Operasi ini dimulai ditandai dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan, dimana Kapolda Bali, diwakili Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si. memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Agung-2022, bertempat di Halaman Depan Mapolda Bali, Kamis (24/11/2022). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Danpomdam IX/Udayana, Kacab Jasa Raharja Bali, Kadishub Prov. Bali serta PJU Polda Bali.

Baca Juga :  AMSI Bali Dorong Sekolah Kembangkan Layanan Berbasis Keterbukaan Informasi Publik

Wakapolda Bali mengatakan bahwa, Apel Gelar Pasukan merupakan wujud keseriusan dan kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya, sekaligus sebagai final checking sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Menurut Wakapolda Bali, dalam pelaksanaannya perlu dilakukan antisipasi terhadap peningkatan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun. Sehingga situasi keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas tetap dapat terwujud.

Diakhir arahannya, Wakapolda Bali juga berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung-2022, agar selalu bersikap simpati kepada masyarakat, utamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dalam setiap tugas, mengedepankan edukatif dan persuasif, tegas dan profesional, humanis dan tetap menjaga nama baik institusi dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Usulan 3 Ranperda

“Seluruh personel yang terlibat agar menguasai dan melaksanakan SOP (Standar Operasional Prosedur), cara bertindak dan sasaran operasi yang telah ditentukan. Tidak ada tindakan pungli maupun pemerasan kepada masyarakat, kedepankan teknologi ETLE dalam tindakan gakkum lantas,” tutup Wakapolda Bali.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News