Pencuri Dompet
Polsek Kuta Utara Amankan Pencuri Dompet di Canggu. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Polsek Kuta Utara menangkap Anderias Ngongo Daga (25) asal Sumba Barat Daya di Parkiran Batu Bolong Canggu Kuta Utara pada Kamis (20/10/2022). Penangkapan terhadap Anderias karena melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH., SIK., mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap Anderias lantaran terbukti melakukan pencurian sebuah dompet milik korban Lotta Karolina Kangas (32) kebangsaan Finland di Warung DD Jalan Pantai Batu Bolong Desa Canggu Kuta Utara. Dompet yang dicuri Anderias tersebut berisikan uang tunai sebanyak Rp510.000,- dan 1 buah HP merk OPPO A 57 warna biru muda.

Baca Juga :  Semarak Bohemia Fashion Week di Canggu, Tampilkan Pesona Budaya dan Fesyen

“Pelaku mengambil dengan cepat barang milik korban. Korban pun mengejar pelaku sampai ke Pantai Nelayan,” kata Kompol Putu Diah Kurniawandari.

Pelaku yang terus melarikan diri sampai dikejar oleh korban hingga ke parkiran Batubolong tepatnya didepan toilet, pada saat tersebut datang petugas kepolisian untuk mengamankan pelaku. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000. Selanjutnya korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara untuk di tangani Lebih Lanjut.

“Kini pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya. Jumat, (21/10/2022).(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News