Denpasar
Kelurahan Peguyangan dibantu tim dari DLHK Kota Denpasar melakukan perompesan pohon lebat mengantisipasi musih hujan dan cuaca ekstrim disepanjang Jalan Ahmad Yani Utara bertepatan dengan Hari Suci Banyupinaruh pada minggu (23/10/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Memasuki musim penghujan di Kota Denpasar terlebih lagi dengan cuaca yang cukup ekstrim yang mengakibatkan banjir dan genangan air perlu adanya tindakan antisipasi seperti memeriksa saluran drainase atau melakukan perompesan pohon perindang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Seperti inisiatif dari Kelurahan Peguyangan pada Minggu (23/10/2022) bertepatan dengan Rahina Suci Banyupinaruh dilakukan perompesan sejumlah pohon perindang yang lebat.

Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana saat dihubungi terpisah menjelaskan perompesan pohon perindang yang lebat ini sebagai langkah antisipasi menghadapi musim penghujan dan cuaca tidak mennentu cenderung ekstrim belakangan ini.

“Perompesan dikerjakann oleh 5 orang personil dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar yang juga dibantu oleh Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) Kelurahan Peguyangan.

Baca Juga :  Meriahnya Perayaan SMK Fest Bali, Meningkatkan Kreativitas Siswa dan Dukungan terhadap Pariwisata Lokal

Perompesan mengambil lokasi disepanjang ruas Jalan Ahmad Yani Utara, tepatnya dari depan Setra (kuburan) Dakdakan hingga pertigaan Jalan Ken Arok,” jelasnya.

Ditambahkannya, inisiatif perompesan ini berawal dari keluhan warga kami yang melihat banyaknya pohon-pohon perindang yang lebat dan tinggi dirasa membahayakan saat memasuki musim hujan deras dan angin kencang cenderung ekstrim ini.

“Segera kami dari pihak Kelurahan merespon keluhan warga dari aplikasi di kelurahan Peguyangan yang bernama aplikasi Sipekat Kayangan di mana warga bisa melaporkan keluhannya atau mengadukan keluhan warga melalui gadget dengan mengakses aplikasi ini. Kami juga bersurat ke DLHK Kota Denpasar dan juga telah melalui grup whatsapp respon cepat. Langsung setelah itu diatensi oleh tim DLHK dan diambil tindakan perompesan. Deteksi dini ini kami lakukan mengantisipasi bila tidak dilakukan perompesan sejak awal, akan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti pohon tumbang yang tentu saja membahayakan pengguna jalan,” terang Sudi Arcana.

Selebih dia menambahkan jika ada pohon lebat dan tinggi agar segera dilaporkan, sehingga bisa segera dilakukan perompesan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News