Bupati Giri Prasta
Bupati Giri Prasta saat megendu wirasa bersama masyarakat desa se-Desa Perean Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (21/10/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta megendu wirasa bersama masyarakat se-Desa Perean Kecamatan Baturiti, Tabanan bertempat di Rumah Perbekel Perean, Desa Perean, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (21/10/2022). Turut hadir DPRD Badung, I Wayan Regep, Jero Bendesa Adat se-desa Perean, Kelian adat se-desa perean, kelian subak se-desa perean dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya. Pada kesempatan tersebut Bupati Badung Giri Prasta memberikan sumbangan pribadi sebesar Rp5.000.000 kepada PKK desa perean.

Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa dirinya selalu berkomitmen untuk membangun kesejahteraan dan kebahagian seluruh lapisan masyarakat, dengan mengadopsi falsafah hidup konsep kosmologi Tri Hita Karana (Tiga Penyebab Kebahagiaan). Yaitu Parahyangan hubungan yang seimbang antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, Pawongan hubungan yang harmonis antara manusia dengan manusia lainnya, dan Palemahan artinya hubungan yang harmonis antara manusia dengan lingkungan alam sekitarnya.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Matangkan Teknis PPDB 2024/2025 melalui Sosialisasi kepada Kepsek SD dan SMP Negeri

“Hubungan manusia dengan Tuhan, kita bantu dana pembangunan dan restorasi pura, saat ada pujawali kita haturkan Punia. hubungan manusia dengan manusia kita berikan jaminan kesehatan gratis, pendidikan gratis, PBB gratis. Sementara hubungan manusia dengan alam kita lakukan penataan dan kebersihan lingkungan melalui kegiatan Gerakan Serentak Badung bersih. Apabila kita sudah melaksanakan Tri Hita Karana dengan baik otomatis Tuhan akan sayang kepada kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Badung juga mempunyai Program Badung Angelus Buana yaitu penyerahan bantuan hibah dari Badung untuk Bali bertujuan untuk menghidupkan sektor ekonomi kerakyatan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Program ini pada prinsipnya ketika pajak hotel restoran (PHR) sudah tercapai, program Badung Angelus Buana harus dilaksanakan.

Baca Juga :  Yongki Perdana Luncurkan Dua Varian Parfume dengan Harga Terjangkau

“Hal ini sudah berjalan dari dulu dan secara aspek yuridis dibolehkan, secara aspek filosofisnya sudah dilaksanakan dari dulu. Cuma dulu dana diserahkan langsung ke provinsi, tetapi sekarang langsung bawa ke daerah penerima hiba,” jelasnya.

Bupati Giri Prasta menambahkan bahwa pemberian hibah ini berkenaan dengan infrastruktur termasuk juga pelaksanaan kegiatan yang ada di pura, dadia dan lain sebagainya.

“Inilah komitmen saya untuk Tabanan ini, bisa buktikan dengan di Pura Luhur Pucak Padang Dawa sudah memberikan sebesar Rp5 miliar, di Pura Luhur Pucak Kembar sebesar Rp3,8 miliar, di Pura Luhur Batukau Rp3,2 miliar termasuk Karya Agung Pengurip Gumi sebesar Rp300.000.000,” ucap Bupati Giri Prasta.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News