Sekda Badung
Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi  Kepala BPS Kabupaten Badung, Septiana Tri Setiowati membuka Rapat Koordinasi Kabupaten Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 di Kuta Paradiso Hotel Bali (Bima Room) Jalan Kartika Plaza Tuban Kuta Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Dalam Rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di seluruh wilayah Republik Indonesia pada bulan Oktober 2022, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung, Septiana Tri Setiowati membuka Rapat Koordinasi Kabupaten Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 di Kabupaten Badung.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan dukungan mensukseskan peringatan awal registrasi sosial ekonomi. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kab. Badung, I Made Wira Dharmajaya, Kepala Balitbang, I Wayan Suambara, Kepala Dinas Sosial Badung, I Ketut Sudarsana, Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung, Komang Budhi Argawa, Kasatpol PP, I.G.A.K Suryanegara, Perwakilan Polres Badung, Perwakilan Dandim 1611 Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Selasa (20/9/2022) di Kuta Paradiso Hotel Bali (Bima Room) Jalan Kartika Plaza Tuban Kuta Bali.

Baca Juga :  Yongki Perdana Luncurkan Dua Varian Parfume dengan Harga Terjangkau

Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah awal dalam melaksanakan Instruksi Presiden yang dilatar belakangi oleh kebutuhan basis data penduduk terkini sebagai integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik dan mengapresiasi BPS Kabupaten Badung dalam membangun satu data, karena ini adalah isu yang strategis yang didorong oleh pemerintah dimana sering sekali data kita bersifat sektoral dan tidak terintegrasi. Karena melalui kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden yang ditindaklanjuti oleh BPS dan dilatarbelakangi oleh kebutuhan basis data penduduk terkini sebagai integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk dapat mewujudkan kebijakan yang lebih terarah dan memiliki daya dalam program-program kedepan,” ucapnya.

Dikatakan, seluruh jajaran perangkat daerah untuk dapat benar-benar diatensi dan mendukung serta menyukseskan kegiatan ini, karena ini akan menjadi dokumen penting dalam rangka memastikan bahwa penduduk sudah terdata untuk membentuk satu data yang terintegrasi yang memenuhi aspek demografi, kondisi perusahaannya, termasuk kondisi disabilitasnya jangan sampai tercecer.

“Gunakan momentum ini dan memanfaatkan secara maksimal, benar-benar efektif mencapai tujuan dan sasarannya agar kita bisa mengurangi exclusion dan inclusion error. Regsosek memiliki dua pilar, yakni proses pemutakhiran data sehingga bisa lengkap dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Dengan data yang memadai, program pemerintah akan tepat sasaran dan berdaya maksimal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Laksana Becik Gandeng SD No. 4 Tuban, Gencarkan Program Edukasi dan Pengembangan Apotek Hidup

Sementara Kepala BPS Badung, Septiana Tri Setiowati salam sambutannya menyampaikan pelaksanaan rapat koordinasi kabupaten ini memiliki makna yang sangat penting bagi kita semua. Pendataan awal Regsosek merupakan tanggung jawab yang akan sama-sama kita pikul dalam rangka mendukung pemerintah dalam penyempurnaan kebijakan, terutama yang terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat kedepan. Berangkat dari kesadaran bahwa pemerintah sangat menantikan hasil pendataan awal Regsosek, akan tetapi persiapan yang ekstra tidak akan berarti tanpa adanya kesamaan pandang dan kesamaan langkah dan dukungan penuh dari organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal yang berada di Lingkungan Kabupaten Badung.

”Kita adalah pencetak sejarah, karena pendataan awal Regsosek secara khusus untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Tepatnya kebijakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat dimulai dari tangan bapak/ibu semua. Kolaborasi menjadi kunci dalam keberhasilan pendataan awal Regsosek ini. Membangun dukungan yang nyata dari K/L/Pemkab, Kecamatan hingga level desa, karena Regsosek merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan dan memerlukan komitmen yang besar dari kita semua,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News