Binatang
Forum Sipandu Beradat saat mendamaikan kedua WNA yang sempat bersitegang gara-gara binantang peliharaan buang kotoran. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Ada-ada saja kelakuan dua Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Desa Panji, Kecamatan Sukasada ini. Hanya dikarenakan hewan peliharaan masuk ke rumah dan buang kotoran sembarangan nyaris membuat dua WNA bernama Berctus Cornelis Versluis (70) asal Belanda dan Matthew Jhon Bayly (66) asal Inggris berduel pada Kamis (29/9/2022).

Berdasarkan informasi yang berhasil didapat pemicu awal masalah diantara keduanya diduga hanya karena Berctus tidak terima binatang peliharaan milik Matthew masuk dan buang kotoran dipekarangan rumah miliknya.

Baca Juga :  Ribuan Pegawai Pemkab Buleleng Elukan Pj Bupati Lihadnyana

Akibat kesalahpahaman itu, kedua WNA yang masih tinggal bertetangga di Desa Panji, Kecamatan Sukasada ini pun hampir berduel. Namun beruntung sebelum masalah antara keduanya menjadi lebih parah mediasi pun langsung dilakukan oleh forum Sipandu Beradat.

Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan menyampaikan kedua WNA yang statusnya masih tinggal bertetangga ini, akhirnya sepakat berdamai setelah dilakukan pertemuan antara keduanya difasilitasi oleh Forum Sipandu Beradat. Untuk mencegah adanya kemungkinan-kemungkinan yang nantinya terjadi kembali diantara keduanya maka dalam pertemuan itu keduanya diminta menandatangani surat perjanjian.

Baca Juga :  DPRD Buleleng Terima Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Kemudian berkaitan dengan hewan peliharaan masing-masing pemilik telah menyanggupi untuk menaruh di kandang dengan baik sehingga tidak mengganggu kenyamanan tetangga lainnya.

“Masalah kecil gara-gara binatang peliharaan milik Matthew masuk ke pekarangan dan buang kotoran. Itu yang membuat Berctus tidak terima dan sempat beradu argumen,” jelasnya.

Kompol Agus Dwi pun menjelaskan melalui program Sipandu Beradat Bhabinkamtibmas siap bersinergi dengan Desa Adat dan Desa Dinas. Sehingga dapat secara evektif untuk menyelesaikan suatu permasalahan di Desa tanpa harus datang dan melapor ke kantor polisi.

“Lewat program Sipandu Beradat ini desa pun menjadi aman dan kondisi tertap terjaga dengan baik,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News