ODGJ
Berkeliaran, Satpol PP Kota Denpasar Amankan ODGJ. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Denpasar sigap tangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang beberapa waktu belakangan berkeliaran masuk ke rumah warga. ODGJ tersebut diamakankan di lokasi Jalan Kenanga, Desa Dangin Puri Kangin, Selasa (20/9/2022) lalu.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, A.A Bawa Nendra saat dikonfirmasi mengatakan, pengamanan ini sendiri berdasarkan dari aduan warga yang sebelumnya resah dengan keberadaan ODGJ tersebut.

“Sebelumnya, pihak Desa Dangin Puri Kangin menerima aduan dari warga. Lalu diteruskan kepada kami (Satpol PP), dan kami tangani dengan mengamankan ODGJ tersebut,” ungkap Bawa Nendra.

Setelah sempat diinapkan semalam, selanjutnya Satpol PP Kota Denpasar membawa ODGJ tersebut ke RS Jiwa Bangli untuk mendapatkan penangangan dan perawatan  lebih lanjut.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Sambut Baik SERAMBI 2024, Harap Perbankan Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

“Kepada para warga yang memiliki anggota keluarga yang terindikas mengalami gangguan jiwa (ODGJ) kami menghimbau untuk menjaga sebaik-baiknya agar tidak berkeliaran dan mengganggu dan membahayakan masyarakat. Mari jaga kenyamanan secara bersama sama,” tegas Bawa Nendra.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News