Badung
Kepala Badan Kesbangpol Badung, I Nyoman Suendi menyerahkan bendera merah putih kepada para Camat, KPU, Bawaslu, Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (9/8/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Dalam menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar acara ‘Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih’, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (9/8/2022). Bendera merah putih diserahkan secara simbolis oleh Bupati Badung diwakili Kepala Badan Kesbangpol Badung, I Nyoman Suendi kepada para Camat, KPU, Bawaslu, Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan. Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini merupakan program yang digagas Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Posko Terpadu Idul Fitri 1445 H Resmi Berakhir, Bandara I Gusti Ngurah Rai layani 1.059.069 Penumpang

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Kepala Badan Kesbangpol I Nyoman Suendi menekankan bahwa, sebagai putra bangsa yang lahir dan hidup di bumi Indonesia, tentunya dengan jiwa nasionalisme terpanggil untuk mengibarkan bendera merah putih pada momen peringatan hari kemerdekaan negara Indonesia di bulan Agustus, sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati Giri Prasta atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung sangat menyambut baik dan mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyemarakkan HUT ke-77 RI. Bendera merah putih akan dipasang di seluruh Instansi Pemerintah, Instansi Swasta, Sekolah, Tempat Umum, Rumah, dan Tempat Strategis lainnya.

Baca Juga :  Pelatihan Mixologi Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi UMKM Badung

“Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih dilaksanakan dengan pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih akan dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, partai politik, unsur pemerintah maupun swasta.

“Kepada para Camat, saya instruksikan agar dilanjutkan di tingkat Kelurahan dan Desa, selanjutnya Kelurahan dan Desa menyampaikan kepada masyarakat, sehingga di setiap rumah dipasang bendera merah putih dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022. Tentunya hal ini akan menggugah dan mengobarkan kembali semangat dan jiwa nasionalisme masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Kesbangpol Badung, Ni Made Umi Larasaty selaku Ketua Panitia Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyemarakkan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Badung serta untuk menggerakkan rasa patriotisme dan nasionalisme melalui gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News