LNG
Humas PT. DEB, IBK Purbanegara (Baju Putih). Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Menyikapi adanya pernyataan Desa Adat Intaran bersama Kekal Bali, Walhi Bali, dan Frontier Bali, terkait pendesakan Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk segera mengeluarkan surat pembatalan proyek Terminal LNG di kawasan mangrove, pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Bali melalui PT. Dewata Energy Bersih (DEB) menyatakan pihaknya tidak akan terlalu banyak ngotot terkait kekisruhan yang terjadi tentang mangrove tersebut, hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas PT. DEB, Ida Bagus Ketut Prubanegara saat ditemui langsung oleh awak media, pada Selasa (2/8/2022) siang.

Dimana dalam pemberitaan sebelumnya Made Krisna ‘Bokis’ Dinata selaku Direktur Walhi Bali mengapresiasi wacana Gubernur Koster yang tidak akan membangun Terminal LNG di areal mangrove yang mengganggu termbu karang dan nelayan, yang mana hal tersebut diutarakan Gubernur Koster pada saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-19 pada Senin (18/7/2022) lalu.

Baca Juga :  Dukung Kelancaran Mudik Lebaran, Sinergi Dishub Denpasar Siapkan Pos Terpadu, Cek Kesehatan Sopir dan Angkutan

“Agar tak sekadar cuap-cuap, kami meminta Gubernur Bali agar meneruskan wacana tersebut dengan tindakan mengeluarkan keputusan secara resmi atau surat resmi serta dibarengi pencabutan berbagai izin yang dimiliki oleh Gubernur sendiri serta izin-izin yang masih dikantongi oleh PT. Dewata Energy Bersih (DEB, red) yang menjustifikasi pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove,” ungkapnya, seperti yang dikutip dari Bali Politika, (31/7/2022).

Lebih lanjut, menyikapi adanya pernyataan tersebut, Humas PT. DEB, Ida Bagus Ketut Prubanegara memberikan penjelasan. “Ya menyikapi adanya pernyataan tersebut, kami (PT. DEB, red) tidak akan ngotot. Kita ini kan berjalannya sudah secara riil, sesuai dengan apa kita lakukan jadi tidak ada yang kita tutupi dalam konteks kekisruhan yang terjadi tentang mangrove itu. Bahwa memang kita pastikan tidak ada lagi rencana pembangunan terminal LNG di lahan mangrove, yang ada kita rencanakan akan menanam pipa dibawah mangrove sedalam 10 meter. Hal ini juga kita sudah komunikasikan dengan pihak Tahura Ngurah Rai, yang juga sudah dijelaskan bahwa akar rimpang mangrove itu maksimal diangka 5 meter, jadi kita bikinkan lagi 5 meter ke bawah dan posisi ini sudah sangat aman sekali,” ungkap IB Purbanegara kepada Baliportalnews.com, pada Selasa (2/8/2022).

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Wilayah, Kelurahan Peguyangan Gelar Pendataan Duktang dan Sambangi Rumah Penduduk yang Mudik

Selanjutnya, dirinya juga memastikan bahwa apa yang disampaikan Gubernur Koster tersebut tidak hanya sekedar wacana, dimana rencana awal pembangunannya memang sudah dirancang sedemikian rupa untuk mengedepankan kesucian dan keharmonisan alam Bali, yang akan berkontribusi besar terhadap terciptanya penambahan lapangan kerja baru yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedepannya, dimana semestinya hal ini bisa disambut baik oleh seluruh lapisan masyarakat Bali, yang nantinya penggunaan LNG (gas alam cair) ini sebagai energi listrik juga memiliki nilai lingkungan dan ekonomis yang tinggi. Dibandingkan dengan bensin dan solar, LNG lebih ramah lingkungan karena dapat mengurangi emisi sekitar 85%, dan dibandingkan CNG, LNG memiliki nilai densitas energi 3 kali lebih besar pada volume yang sama disamping menghasilkan harga ekonomi kelistrikan yang sangat efisien.

“Lalu sekarang Walhi mengatakan apa yang disampaikan Gubernur Koster itu adalah wacana, kalau kami di DEB itu mengatakan itu tidak wacana. Karena pengajuan dari Hamdal kita kepada Kementerian Lingkungan Hidup yang memang seperti itu, sudah ada gambarnya sudah ada penjelasannya, bahwa kita akan menanam pipa di bawah mangrove itu sedalam 10 meter, dan itu sudah maju suratnya ke LH,” tegasnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News