Badung
Sekda Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala DPMPTSP Badung, Made Agus Aryawan memaparkan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Jakarta, Kamis (18/8/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung berhasil masuk dalam 8 besar sebagai Nomine Terbaik Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2022 Tingkat Nasional berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi dari Kementerian Investasi/BKPM. Evaluasi yang sangat ketat meliputi 6 tahapan yaitu penilaian mandiri, penilaian dari Pemerintah Provinsi Bali, penilaian dari HIPMI Badung, Penilaian dari PT. Sucofindo, Pemaparan dan Uji Petik. Dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia yang dievaluasi, Kabupaten Badung berhasil masuk sebagai Nomine sehingga masuk pada tahapan pemaparan di hadapan tim penilai, tim teknis penilai, dan tim tenaga ahli yang berasal dari 14 kementerian/lembaga, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Perda Pungutan Wisatawan Asing, Dinas Pariwisata Bali Lakukan Pemantauan di DTW Uluwatu

Pemaparan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa yang memaparkan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan yang memaparkan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Setelah pemaparan selama 20 menit, dilanjutkan tanya jawab dengan tim penilai selama 45 menit. Di Akhir sesi tanya jawab tim penilai mengapresiasi dan memberikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas pemaparannya yang sangat menarik dan informatif sehingga akan dilanjutkan pada tahapan uji petik antara tanggal 1-9 September 2022.

Sekda Badung Adi Arnawa menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Badung, mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam mendorong investasi dan kemudahan berusaha melalui berbagai kebijakan strategis antara lain membentuk tim percepatan penyusunan produk hukum daerah, membentuk tim pengawasan penanaman modal, kerja sama dengan Forkopimda untuk pengawalan dan pengamanan investasi, mempercepat penyusunan produk hukum daerah, serta mengembangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha. paling penting dalam penilaian ini bukanlah mengejar juara, tetapi bagaimana dengan momentum penilaian ini akan terjadi perubahan, perbaikan kualitas pelayanan, dan serta pertukaran. Kedepan setiap tahun akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja ini.

“Saya akan selalu mendorong investasi melalui pelayanan yang prima dan melalui perubahan regulasi terhadap beberapa regulasi yang kelihatannya menghambat daripada percepatan pelayanan, menghambat daripada percepatan investasi di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Tekankan Satpol PP Perlu Melakukan Pendekatan Humanis dalam Menegakkan Peraturan

Sementara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan menyampaikan kinerja Penyelenggaraan PTSP dan PPB Kabupaten Badung sangat jelas dan terukur sehingga berdasarkan penilaian dari Kementerian Investasi/BKPM terpilih sebagai salah satu Nomine berkinerja Sangat Baik. Indikator kinerja dimaksud yaitu realisasi investasi, realisasi retribusi, penyerapan tenaga kerja, serta penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) dan layanan dengan sistem pendukung melalui Laperon.

“Kedepan DPMPTSP Kabupaten Badung terus berinovasi dan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus perizinan melalui program jemput bola, mengoptimalkan pelayanan perizinan pada gerai kecamatan dan desa,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News