Fajar Mobile
Tampilan Logo M-Banking BPRS "Fajar Mobile" yang telah tersedia di Playstore. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KUTA – PT.  BPRS Fajar Sejahtera Bali (salah satu unit bisnis STIKOM Bali Group) atau lebih dikenal dengan sebutan Bank Fajar yang terletak di Jl. Sunset Road Dewa Ruci, Ruko Sunset 8 Blok 4 Kuta kini makin memanjakan nasabahnya.

Selasa (23/8/2022) kemarin, Bank Fajar telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan penggunaan produk lanjutan berbasis tekhnologi informasi berupa Mobile Banking BPRS Fajar Sejahtera Bali. M-Banking Fajar Mobile ini sudah dapat diakses di Playstore.

Direktur Utama BPRS Fajar, Ida Bagus Hamdani dalam keterangan persnya di Kuta, Rabu (24/8/2022) menjelaskan, dengan adanya M-Banking Fajar ini sudah menjawab kebutuhan masyarakat yang sekarang ini sudah banyak melakukan transaksi melalui handphone atau telepon genggam. BPRS Fajar hadir dengan memberikan layanan transformasi digital kepada seluruh nasabah BPRS khususnya dan umumnya kepada masyarakat luas.

“Alhamdullilah, berkat seluruh jajaran pengurus dan karyawan BPRS Fajar yang terus menjaga stabilitas keuangan dan performa BPRS Fajar, per tanggal 23 Agustus 2022, BPRS Fajar telah mendapatkan izin dari OJK terkait penggunaan produk lanjutan berbasis teknologi informasi. Dan ini adalah bentuk amanah yang diberikan kepada kami sekaligus juga kami melihat adanya peluang dan tantangan terhadap penggunaan aplikasi M-Banking yang saat ini sudah biasa dilakukan oleh seluruh masyarakat untuk melakukan transaksinya. Sekaligus ini juga merupakan kebutuhan dimana bila BPRS tidak dapat bersaing dengan lembaga keuangan lainnya dengan pemanfaaatan tekhnologi maka niscaya akan tertinggal bahkan kalah bersaing,” kata Hamdani, Dirut BPRS Fajar.

Baca Juga :  Menuju Energi Bersih, PT ITDC Nusantara Utilitas Pimpin Konstruksi Jaringan Distribusi Pipa Gas Alam di Kawasan The Nusa Dua

Hamdani melanjutkan, saat ini M-Banking BPRS Fajar sudah dapat melayani transaksi pembayaran PPOB (tagihan pulsa pra bayar/pasca bayar, token listrik, BPJS, Finance, dll). Nasabah juga dapat melakukan kirim uang/transfer antar rekening nasabah, cek saldo dan mutasi rekening, nasabah juga dapat melakukan setoran tabungan melalui merchant yang bekerjasama dengan bank, nasabah dapat melakukan top up e-money seperti (OVO, DANA, Go Pay, dll), nasabah juga dapat melakukan pembayaran melalui scan barcode atau QR-Pay kepada merchant/toko yang telah bekerjasama dengan bank. Selain itu nasabah juga dapat mengetahui informasi berita dan produk BPRS Fajar dalam aplikasi Mbanking tersebut.

“Banyak manfaat yang akan didapat oleh nasabah dan juga kami mempertimbangkan biaya pada transaksi aplikasi Mbanking Fajar ini. Dimana biaya relatif terjangkau dan bersaing dengan aplikasi lembaga keuangan lainnya agar nasabah tetap setia menggunakan aplikasi kami di manapun dan kapanpun mereka butuhkan,” tutup Hamdani.

Baca Juga :  Astra Siaga Lebaran 2024, Siap Temani Pemudik dengan 299 Bengkel dan 805 Teknisi

Terpisah, Komisaris Utama PT. BPRS Fajar Sejahtera Bali, Marlowe Bandem, menambahkan, apresiasi setulusnya kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara yang secara proaktif mendampingi upaya BPRS Fajar Go Digital ini, terutama sebagai bentuk peningkatan kinerja pelayanan keuangan yang bermutu, inklusif dan multikultur di Bali.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News