Pemkab Buleleng
Pemkab Buleleng Dukung Penuh Pengembangan Wilayah Terpadu Berbasis Hutan Sosial. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk mengembangkan wilayah terpadu berbasis hutan sosial di Buleleng, mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Hal ini tertuang dalam sambutan tertulis Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana,ST yang dibacakan Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa,M.Pd pada saat membuka acara ‘Rapat Penguatan Sinergi Para Pihak Dalam Pelaksanaan Integrated Area Development (Iad) Berbasis Perhutanan Sosial Di Kabupaten Buleleng’ yang diselenggarakan di Hotel Sunari, Lovina, Kamis (21/7/2022).

Acara ini juga dihadiri Direktur Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Catur Enda Prasetyani, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH., dan Perwakilan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Selain itu, acara ini diikuti oleh beberapa Camat dan Perbekel.

Dalam sambutannya, Bupati Buleleng mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta instansi vertikal terkait yang telah membuka peluang pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial atau integrated area development (IAD) untuk peningkatan pembangunan ekonomi di desa yang dilakukan secara terintegrasi dan kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, Akademisi, Swasta dan masyarakat.

Dirinya juga mengucapkan apresiasi atas kinerja KLHK atas capaian perhutanan sosial sampai dengan juni 2022 telah meberikan akses pengelolaan kepada 7.632 kelompok pemegang sk perhutanan sosial dengan luasan 5.000.492,78 ha yang dikelola sebanyak 1.106.195 kk. Selanjutnya dibentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan capaian hingga juni 2022 sebanyak 9.238 KUPS dengan klasifikasi blue sebanyak 4.706 KUPS (50,94%), silver sebanyak 3.910 KUPS (42,33%), gold sebanyak 574 KUPS (6,21%) dan platinum sebanyak 48 KUPS (0,52%) dimana di dalamnya termasuk masyarakat/kelompok yang berada di Kabupaten Buleleng.

Baca Juga :  Pemkab Buleleng dan Pemkab Badung Bersinergi Dalam Pembangunan

Ditambahkan Sekda Suyasa, sektor kehutanan saat ini bisa menjadi salah satu destinasi wisata. Menurutnya, ada perubahan prilaku wisatawan semenjak Covid-19 melanda.

“Sekarang tujuan wisatawan banyak yang memakai konsep back to nature, sehingga wisata glamping dan camping sangat menjamur dan selalu ramai peminat,” tuturnya.

Sehingga, menurut Sekda Suyasa, kegiatan pengembangan Hutan Sosial ini dapat menjadi solusi bagi daerah yang ingin membuat destinasi wisata di sektor kehutanan.

“Maka dari itu kami sarankan kepada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, untuk mengarahkan sasaran investasi ke sektor kehutanan. Kami yakin ini akan menjadi daya tarik untuk wisatawan,” ujar Suyasa.

Baca Juga :  Sekda Buleleng Harap Semarak Pertandingan Tenis Meja Dorong Semangat Sambut HUT Ke-420 Kota Singaraja

Sementara itu, Direktur Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Catur Enda Prasetyani mengatakan, dipilihnya Buleleng menjadi lokasi pengembangan Hutan Sosial dikarenakan, Kabupaten Buleleng memiliki 6 KUPS dengan klasifikasi platinum. Catur Enda menambahkan, potensi wisata hutan di Buleleng sangat banyak, namun perlu ada perhatian khusus untuk menarik wisatawan.

“Ada tiga strategi dalam percepatan perhutanan sosial yakni, distribusi akses, pendampingan kelompok, dan pengembangan usaha,” jelasnya.

Selain itu, dirinya mengatakan, IAD ini akan memberikan pertumbuhan ekonomi bukan hanya untuk sektoral KLHK saja namun juga untuk Kabupaten.

Baca Juga :  Kolaborasi PUTR dan BPBD Buleleng Lakukan Mitigasi Infrastruktur Pasca Bencana

“Ada hasil lebih yang didapatkan seperti kerajinan, bahan makanan yang dihasilkan dari perhutanan. Jadi IAD ini merupakan milik dari Kabupaten sehingga kami perlu dukungan dari Pemkab Buleleng,” ucapnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News