Pemilu
Rapat dengar pendapat tentang Ranperda Dana Cadangan Pilkada bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Buleleng. Sumber Foto : Istimewa.

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng (Pilkada) 2024 terus berlanjut. Kini Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Buleleng meminta supaya dana cadangan Pilkada mendatang agar tidak menggangu kebutuhan-kebutuhan lain pemerintahan di 2023.

Ketua Pansus III DPRD Buleleng, Wayan Masdana menekankan untuk besaran dana cadangan yang ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2023 khususnya Pilkada agar tidak menganggu Pemerintahan di Kabupaten Buleleng.

Sebab menurutnya berdasarkan dari hasil koordinasi ke BKD Provinsi Bali ditambah dengan mencari perbandingan ke daerah lain. Anggaran yang ada untuk saat ini kemungkinan masih bisa di revisi seiring menunggu hasil evaluasi selanjutnya.

“Kami berharap apabila nanti berapapun kesepakatan antara Pansus dengan SKPD terkait itu agar seminimal mungkin untuk diploting supaya tidak menganggu kebutuhan-kebutuhan dilembaga tahun 2023,” harap Masdana dalam rapat dengar pendapat bersama anggota dan Dinas terkait di ruang Komisi III, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga :  Buleleng Terima Dana Hibah dari Pemkab Badung Senilai Rp11 Miliar Lebih

Dalam rapat sebelumnya Pansus III serta SKPD terkait telah membahas besaran dana cadangan yang diajukan oleh KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim dalam Pilkada tahun 2024 mendatang. Dalam Pilkada tersebut total anggaran dana cadangan yang diajukan dibagi menjadi 3 (tiga) rentang waktu yaitu tahun 2023, 2024 dan 2025 dengan total dana yang sedang diusulkan sebesar Rp70,1 miliar.

Dari jumlah total pengajuan anggaran itu terdiri dari KPU Kabupaten Buleleng sebesar Rp43 miliar, Bawaslu Rp14,5 miliar, Polres Buleleng Rp9,2 miliar dan Kodim 1609/Buleleng sebesar Rp3,4 miliar.

Baca Juga :  Sempat Hilang, Anak Berusia Dua Tahun Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai

“Sampai hari ini kami belum bisa langsung stretching karena dana sharing dari Provinsi sampai saat ini belum ditetapkan. Jadi kami hanya bisa menetapkan nanti pada saat getok palu itu sebelum tahun anggaran perubahan. Lalu berapa dana cadangan secara global nanti kami akan tentukan di rapat berikutnya,” imbuh Masdana.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus III, Wayan Masdana turut dihadiri oleh Anggota Pansus, Tim Ahli DPRD Buleleng sedangkan dari eksekutif hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Komang Kappa Tri Aryandono, Kepala Bappeda Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, Kepala Badan Penggelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Gede Sugiartha Widiada, dan Kabag Hukum Setda Buleleng, Made Bayu Waringin.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News