Bapenda Denpasar
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bapenda Denpasar Lakukan Jemput Bola Pembayaran PBB-P2. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Mobil Keliling PBB-P2 Bapenda Kota Denpasar kembali melakukan pelayanan jemput bola dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini kembali dilaksanakan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak PBB-P2. Dengan menggunakan Mobil Keliling nantinya akan dilakukan secara bergilir di masing-masing desa/kelurahan dan banjar/lingkungan/dusun yang ada di Kota Denpasar, sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Kali ini pelayanan mobil keliling dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga :  Astra Motor Bali Ajak Anak Yatim dan 40 Konsumen Loyal Honda Buka Puasa Bersama

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I.G.N Eddy Mulya mengatakan pelayanan jemput bola dengan mobil keliling adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi masyarakat kami layani dengan mendatangani langsung ke desa atau tempat yang telah ditentukan,” kata Eddy Mulya.

Pelayanan Mobil Keliling ini sudah dilaksakanan sejak bulan Mei hingga bulan Agustus 2022, dengan menggandeng PT. Bank Pembangunan Daerah Bali (PT. BPD Bali) sebagai pihak penyimpan pajak masyarakat. Selain memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, tujuan dari operasional mobil layanan keliling ini juga merangsang kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Tinjau Korban Kebakaran di Kawasan Jalan Turi, Kelurahan Kesiman

Lebih lanjut Eddy Mulya mengatakan capaian target penerimaan, PBB-P2 Tahun 2022 sebesar Rp90.000.000.000 (Sembilan Puluh Miliar Rupiah). Realisasi capaian penerimaan PBB-P2 sampai dengan awal Juni sebesar Rp23.860.832.559 (dua puluh tiga miliar delapan ratus enam puluh juta delapan ratus tiga puluh dua ribu lima ratus lima puluh sembilan rupiah) atau sebesar 26,51%.

“Untuk mengejar target penerimaan PBB-P2, program mobil keliling akan terus dilaksanakan sebagai upaya jemput bola kepada masyarakat. Selain itu, Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar memberikan reward 4 (empat) buah Motor kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum tanggal 31 Agustus 2022,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaya Negara-Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1946, Momentum Mulat Sarira dan Sinergi Lintas Sektor Menuju Denpasar Maju

Di sela-sela kegiatan, I Dewa Gede Bima warga Kesiman Kertalangu yang melakukan pembayaran PBB-P2 menyampaikan pelayanan mobil keliling memudahkan pembayaran pajak. Hal ini dapat menghemat waktu dan tenaga.

“Saya merasa sangat terbantu dengan program Mobil keliling untuk pembayaran pajak. Sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor UPT untuk sekadar menunaikan kewajiban membayar pajak. Cukup di lingkungan rumah saja bisa bayar PBB-P2,” kata Gede Bima.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News