Rapat Paripurna DPRD Denpasar
Rapat Paripurna DPRD Denpasar Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD Tahun 2021. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Denpasar dengan agenda penyampaian pidato Wali Kota Denpasar berlangsung, Jumat (3/6/2022) di Gedung DPRD Denpasar.

Agenda sidang yang juga berlangsung hybrid ini dibuka Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede. Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, dan Forkopimda Denpasar.

Dalam pidatonya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021.

Seperti yang kita ketahui bersama kondisi pandemi yaitu Corona Virus Deseasse 19 (COVID-19) yang mempengaruhi tatanan kehidupan baik sosial, ekonomi, politik seluruh dunia termasuk Indonesia dan belum berakhir sampai saat ini.

Baca Juga :  Promo Ketupat, Pilihan Tepat Untuk Punya Motor Honda Baru 

Kota Denpasar termasuk salah satu daerah yang harus menerapkan suatu pola baru dalam kehidupan sehari-hari untuk memutus mata rantai dari penyebaran COVID-19 ini. Pemerintahan mengalami suatu perubahan seiring kebijakan pusat yang harus diikuti oleh daerah terkait Refocusing anggaran untuk pencapaian penanggulangan Virus COVID-19 ini. Hal tersebut tentu sangat berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kota Denpasar.

“Semoga dengan penerapan pola hidup New Normal di seluruh lapisan masyarakat akan tercipta pemulihan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2021 kemampuan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp1,90 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp1,99 triliun lebih. Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp2,20 triliun lebih dan realisasinya sebesar Rp1,92 triliun lebih.

Realisasi Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp792,36 milyar lebih atau mencapai sebesar 118,27% dari target yang ditetapkan sebesar Rp669,95 milyar lebih. Realisasi Pendapatan Asli Daerah tersebut bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp521,84 milyar lebih atau sebesar 113,97% dari target yang ditetapkan sebesar Rp457,90 milyar lebih.

Selanjutnya Jaya Negara memberikan gambaran mengenai Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Belanja Daerah terdiri dari empat komponen, yaitu Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Total anggaran Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp2,20 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp1,92 triliun lebih atau sebesar 87,36%.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesehatan Penderita TB, Pemkot Denpasar Serahkan Sembako

Berdasarkan uraian terhadap realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tersebut diatas maka di peroleh SILPA Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp378,34 milyar lebih.

“Semoga Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, yang akan dihasilkan memiliki manfaat yang sebesar-besarnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara sembari menyampaikan selamat Hari Kelahiran Pancasila, semoga dengan berlandaskan ideologi Pancasila, kita bisa bangkit bersama membangun peradaban dunia.

Dan bagi umat Hindu, tidak lupa saya sampaikan selamat menyongsong Hari Raya Galungan dan Kuningan, semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa selalu melimpahkan karunia-Nya kepada kita semua.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News