Sekda Wayan Adi Arnawa
Sekda Wayan Adi Arnawa menandatangani rencana kerja tentang penyelenggaraan pelayanan publik dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Puspem Badung, Senin (20/6/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa menyebut penandatanganan rencana kerja antara Ombudsman perwakilan Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung tentang penyelenggaraan pelayanan publik dilingkungan pemerintah, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik prima di semua OPD yang ada.

“Disamping itu penandatanganan rencana kerja ini sebagai bentuk hubungan Pemkab Badung dengan Ombudsman perwakilan Bali terjalin bagus selama ini. Dimana semua masukan maupun saran yang disampaikan oleh Ombudsman sudah kita tindaklanjuti meskipun belum maksimal semua, terlebih di tengah situasi pandemi seperti saat ini,” demikian dikatakan Sekda Adi Arnawa saat mewakili Bupati Badung dalam acara penandatanganan rencana kerja tentang penyelenggaraan pelayanan publik dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Puspem Badung, Senin (20/6/2022).

Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, A.A. Arimbawa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, I.G.N Jaya Saputra, Kepala Bagian Organisasi, Wayan Putra Yadnya, Kepala Bagian Kerja Sama, I.A Yutri Indah Gustari, dan perwakilan Opd terkait di Lingkungan Pemkab Badung.

Dilanjutkan Sekda Adi Arnawa, dalam rangka mendorong budaya kerja melayani pada ASN, pihaknya menerapkan sistem reward and punishment, sehingga diharapkan mampu memotivasi ASN untuk berbuat dan meningkatkan kinerja berdasarkan tupoksi, guna melahirkan akselerasi yang akan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat secara luas.

Baca Juga :  Grup Astra Bali Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media, Jalin Silaturahmi Menjelang Lebaran

“Bagi kami di Pemkab Badung penandatangan rencana kerja ini merupakan bentuk pengawalan dalam implementasi pelayanan publik sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab semua OPD yang ada di Pemkab Badung. Rencana aksi yang terukur merupakan potret sekaligus bahan evaluasi, apa yang harus kita lakukan kedepan. Salah satunya dengan membuka survey dan ruang pengaduan untuk menerima masukan dari eksternal. Karena kunci pelayanan publik adalah manajemen pengaduan dengan tindak lanjut yang jelas dan respon time yang cepat. Kalau itu bisa kita lakukan pasti hasilnya bagus,”imbuhnya.

Disamping itu Adi Arnawa juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Ombudsman Perwakilan Bali karena selama ini telah memberikan pendampingan kepada Pemkab Badung dalam rangka mewujudkan dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat luas.

Baca Juga :  Dies Natalis Ke-46 Politeknik Pariwisata Bali, Ajak Semua Civitas Perkuat Kebersamaan

“Setelah adanya pendampingan dan arahan Ombudsman sudah ada hasil yang progresif di beberapa OPD Pemkab Badung yang menyelenggarakan pelayanan publik. Kami juga komit untuk terus mendorong terwujudnya pelayanan yang berkualitas di semua OPD, karena esensi pemerintah adalah memberikan pelayan yang berkualitas bagi masyarakat. Untuk itu sekali lagi kami menyampaikan terima kasih karena Ombudsman karena sudah banyak membantu Kabupaten Badung dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,”pungkasnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemkab Badung melalui OPD terkait seperti DPMPTSP, Dukcapil maupun pelayanan di sektor Pendidikan dan kesehatan. Pihaknya juga mengungkapkan melalui penandatanganan rencana kerja antara Ombudsman Perwakilan Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung tentang penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah, Ombudsman ingin fokus ke tindakan pencegahan pelanggaran pelayanan publik. untuk itu pihaknya berharap pemerintah daerah agar lebih progresif dalam meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga :  Kwarcab Badung Tempa Generasi Muda Tangguh Lewat Dianpinru dan Dianpinsat 2024

“Ombudsman selalu hadir mendorong perbaikan pelayanan publik, untuk itu kami meminta Pemda agar memberikan peluang ke Ombudsman agar bisa masuk ke semua OPD yang ada. Di sisi lain kami juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung atas kerjasama yang terjalin bagus dengan Ombudsman Perwakilan Bali selama ini,”ujar Umar Ibnu Alkhatab seraya berpamitan dengan Sekda Adi Arnawa karena pindah tugas ke tempat lain.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News