Kesbangpol Denpasar
Kesbangpol Kota Denpasar Ajak Daftar Ormas Secara Online. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar kembali menggelar saresehan toleransi beragama yang kali ini menyasar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Rabu (15/6/2022) di Sekretariat PHDI Kota Denpasar. Seresehan dihadiri Kabid Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Nyoman Oka Saljana yang didampingi JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, I.B Gede Andika Putra, Badan Kesbangpol Kota Denpasar. Dalam seresehan tersebut menghadirkan narasumber Ketua PHDI Prov Bali, I Nyoman KeKesnak dan Ketua FKUB Kota Denpasar, Prof Budiana.

Dalam pemaparannya Prof Budiana menyampaikan ditengah penduduk yang majemuk diharapkan terus dapat menjaga toleransi sehingga kerukunan yang telah terjaga selama ini dapat dipertahankan. Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai etnis, suku, bahasa, ras dan agama. Karena itu bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk (plural). Kemajemukan masyarakat ini juga didukung oleh budaya masing-masing, sebagai suatu cara hidup yang hidup, tumbuh dan berkembang dari waktu ke waktu yang diakui sebagai suatu budaya yang diakui oleh masyarakat setempat (multikultural).

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Kegembiraan Berlimpah Saat Idul Fitri Melalui Unparalleled Network Services Guaranteed

Lebih lanjut Prof Budiana menambahkan salah satu upaya untuk dapat kembali sebagai umat yang harmoni, dengan cara internalisasi nilai kearifan lokal yang hidup di masyarakat. Nilai dan tata cara adat, tradisi dan budaya lokal tersebut, merupakan perwujudan atas pemahaman nilai spiritual keagamaan. Hal ini dimanifestasikan dalam bentuk tatanan hidup dalam sosial kemasyarakatan.

Bali merupakan salah satu pulau dari puluhan ribu pulau yang ada di Indonesia. Sampai saat ini masih memiliki sejumlah nilai luhur sosial kemasyarakatan yang bersumber dari ajaran agama Hindu dan dikemas dalam suatu struktur desa adat yaitu Tri Hita Karana. Ini merupakan konsep strategis membangun harmoni. Ajegnya Bali dengan segala pranata yang hidup dan berkembang dalam kehidupan otonomi desa pada dewasa ini dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana. Terdapat tiga causa, penyebab terjadinya hubungan, interaksi manusia agar tercipta suatu kebahagiaan, kesejahteraan, Tuhan, Manusia dan Alam.

Baca Juga :  Peringati May Day, Pemkot Denpasar Bersama Serikat Pekerja Akan Gelar Pentas Budaya Hingga Pembagian Doorprize

Kabid Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Nyoman Oka Saljana dalam kesempatan tersebut menyampaikan seresehan ini diharapkan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama. Karena di era digitalisasi ini sangat mudah untuk mendapatkan informasi yang dapat mempengaruhi kerukunan. Untuk itu Kesbangpol Kota Denpasar terus mengencarkan saresehan toleransi antar umat beragama ini.

“Dengan mengikuti sarasehan, kami berharap semua umat beragama di Kota Denpasar bisa bersatu, menjaga kerukunan dan toleransi, sehingga bisa bersama-sama siap mengawal pembangunan di Kota Denpasar. Kita ciptakan Denpasar yang aman, damai, sejuk, dan kondusif,” ucap Oka Saljana.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Tutup Gelaran Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2024

JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, I.B Gede Andika Putra menyampaikan terkait pendaftaran ormas secara online. Hal ini sebagai salah satu terobosan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat sehingga ormas yang ada di Kota Denpasar bisa terdaftar. Sebagai bukti Ormas telah terdaftar Andika Putra menyampaikan akan mendapatkan surat tanda melapor ormas.

“Kami dari Kesbangpol terus berupaya memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat dengan memadukan IT,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News