Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Denpasar
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Dr. I.B. Alit Adhi Merta S.STP., M.Si. saat menerima penghargaan The Best 5 P4 untuk Kategori Pengelolaan Dan Perubahan Terbaik dalam Kompetisi ke-4 P4 Tingkat Nasional di Jakarta Kamis (16/06/2022) petang. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar kembali sukses mendulang prestasi Nasional atas inovasi di bidang pelayanan publik. Kali ini, Ibu Kota Provinsi Bali ini meraih penghargaan The Best 5 P4 untuk Kategori Pengelolaan Dan Perubahan Terbaik dalam Kompetisi ke-4 P4 Tingkat Nasional. Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Kementrian PAN RB, Rini Widyantini yang diterima Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Dr. I.B. Alit Adhi Merta, S.STP., M.Si., mewakili Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Jakarta, Kamis (16/6/2022) petang.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Dr. I.B. Alit Adhi Merta S.STP., M.Si., mengatakan, penghargaan ini tak lepas dari komitmen Pemkot Denpasar untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga :  Kadisnaker ESDM Bali Tegaskan Gas 3 Kg untuk RTS dan UKM Penerima Subsidi

“Salah satunya melalui Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) yang akuntabel, transparan, cepat dan murah serta terintegrasi antara portal nasional dan portal Pemkot Denpasar,” ujarnya.

Dikatakannya, sebanyak 17 Instansi Pemerintah dan Unit Pelayanan Publik berhasil meraih Piala Anggakara Bhirawa sebagai prestasi puncak nasional dalam 3 kategori. Kategori Outstanding Achievement (2 Terbaik), Kategori Instansi Pemerintah (5 Terbaik dalam 2 Aspek) dan Kategori Unit Pelayanan Publik (5 Terbaik).

“Kota Denpasar yang menjadi satu-satunya wakil Bali, berhasil meraih Aspek Pengelolaan dan Perubahan Terbaik bersama 4 intansi pemerintah lain di Kategori Instansi Pemerintah,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pengaduan masyarakat menjadi salah satu bahan dalam perumusan dan pengambilan kebijakan.

“Sehingga Pemerintah Kota Denpasar sangat terbuka dengan saran dan pengaduan masyarakat yang disampaikan via kanal SP4N Lapor! Nasional yang terintegrasi dengan portal pengaduan Pro Denpasar milik Pemkot Denpasar,” katanya.

Pihaknya berupaya merespon setiap pengaduan dengan cepat dan tertangani baik. “Saat ini rata-rata waktu tindak lanjut pengaduan mencapai 1 hari dari batas waktu yang disyaratkan yaitu 10 hari kerja,” jelas Gus Alit, sapaan akrabnya.

Integrasi SP4N Lapor! dengan Pro Denpasar makin memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan karena makin banyak pilihan cara. Bagi masyarakat yang ingin memberi saran dan aduan tentang pelayanan publik bisa mengakses ke : pengaduan.denpasarkota.go.id untuk Pro Denpasar. Sedangkan alamat SP4N Lapor ! bisa diakses melalui alamat : http://www.lapor.go.id, twitter @lapor1708 serta SMS ke nomor 1708.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Turnamen Futsal Desa Tegal Kertha

Lebih jauh Alit Adhimerta menyampaikan bahwa prestasi yang diraih selain sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar, juga sebagai wujud nyata spirit Vasudewa Kutumbhakam.

“Karena spirit menyama braya dan gotong-royong ini secara nyata terimplememtasi dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kota Denpasar, dimana setiap instansi bekerja bersama-sama dan berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam menangani setiap pengaduan yang masuk ke portal SP4N Lapor! dan Pro Denpasar,”  tambahnya.

Dalam pengaduan terintegrasi ini bukan hanya melibatkan perangkat daerah semata, namun juga meliputi perusahaan daerah bahkan camat dan desa/lurah juga terlibat.

“Termasuk majelis adat dan agama juga sudah masuk dalam sistem,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News