Hard Rock Cafe Kuta
Sosialisasi Hak Siar Program FIFA World Cup 2022 dan English Premier League di Hard Rock Cafe Kuta. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – PT. Indonesia Entertainment Group (IEG), yang merupakan anak perusahaan dari EMTEK Group di bawah PT. Surya Citra Media Tbk. (SCM) merupakan pemegang hak siar di wilayah Indonesia untuk program-program English Premier League, UEFA Champions League, UEFA Europa Conference League, NBA, Formula 1, Liga 1, FIFA WORLD CUP 2022 dan program FIFA lainnya yang diselenggarakan pada tahun 2023, untuk ditayangkan di channel olahraga berbayar Champions TV, platform OTT (over the top) Vidio, serta di kegiatan menyaksikan bersama (public viewing). Sehubungan dengan hal ini, pada Rabu (29/6/2022), bertempat di Hard Rock Cafe, Kuta, Badung, Bali, PT. IEG secara bertahap melakukan sosialisasi mengenai hak siar dan kegiatan public viewing di area komersil di beberapa kota besar di Indonesia.

Baca Juga :  PLTS Tahap 1 Kapasitas 10 MW Sukses Dioperasikan, PLN Tunjukkan IKN Dilayani Energi Bersih

“Saat ini PT IEG telah mendapatkan hak siar di wilayah Indonesia untuk musim terbaru dari program-program olahraga premium dunia dari berbagai cabang olahraga yang ditayangkan di channel Champions TV dan Vidio, salah satunya adalah English Premier League pada 2022-2025 dan FIFA WORLD CUP 2022. PT IEG juga menjadi pemegang hak pengelolaan izin penyelenggaraan kegiatan public viewing untuk program-program olahraga tersebut. Karena itu, kegiatan sosialisasi mengenai hak siar dan kegiatan public viewing kami lakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran Hak Cipta oleh pelaku usaha di area komersil,” ujar Hendy Lim, Director of Business Content PT IEG.

Baca Juga :  Bantu Majukan Ekonomi Nelayan Tanah Ampo, Pertamina Hadirkan Bengkel Mesin Kapal

Lebih lanjut, agar sosialisasi mengenai hak siar dan kegiatan public viewing bisa optimal, maka PT. IEG menunjuk PT. Mitra Media Integrasi (MIX) sebagai partner resmi, yang akan bertanggung jawab melakukan kegiatan sosialisasi mengenai penayangan program-program tersebut kepada para pelaku usaha komersial, seperti restoran, kafe, pub, hotel, apartemen, commercial unit, mall, dan area publik lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Lewat sosialisasi tersebut dijelaskan juga bahwa PT. IEG menjadi pemegang hak siar serta pengelolaan izin penyelenggaraan public viewing untuk program-program olahraga tersebut, diharapkan agar pelanggaran Hak Cipta bisa dihindari. Sosialisasi ini diadakan di kota Yogyakarta, Bali, Surabaya dan Jakarta.

Baca Juga :  OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028

“Selain melakukan sosialisasi, PT. MIX juga akan melakukan koordinasi dan pengawasan kepada pihak pelaku usaha yang telah bekerja sama dan mendapatkan izin resmi dari PT. IEG untuk melakukan kegiatan public viewing terhadap program-program olahraga premium tersebut,” paparnya.

Sementara itu, Bimo Setiawan, selaku Co-Founder dan Chairman MIX Network, mengatakan, pihaknya menyambut baik penunjukkan PT MIX sebagai partner resmi dari PT IEG berkaitan dengan sosialisasi dan koordinasi mengenai hak siar dan penyelenggaraan public viewing dari program-program olahraga yang lisensinya dimiliki oleh PT IEG.

“Dalam kegiatan sosialiasi, kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam Program IEG Sport Hub,” tegasnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News