melaspas
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Kori Agung Pura Dalem serta Kori Agung Kahyangan di Pura Dalem Bungkeneng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sehubungan dengan rampungnya pelaksanaan renovasi Kori Agung Ratu Ngurah Agung serta Kori Ratu Ayu Kahyangan Pura Dalem Bungkeneng Lan Kahyangan, Desa Adat Tonja. Kali ini dilaksanakan upacara pemelaspasan, pada Senin (30/5/2022).

Upacara yang bertujuan untuk penyucian kawasan suci ini dihadiri langsung Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Camat Denpasar Utara Wayan Yuswara, Kadis Kebudaayan Kota Denpasar Raka Purwantara Kabag Kesra Kota Denpasar IB Alit Antara, Lurah Tonja Made Sunantara, serta Bendesa Adat Tonja, Jro Mangku Made Budiasa. Hadir pula tokoh masyarakat dan pengempon lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  BRI Regional Office Denpasar Bagikan Ribuan Sembako kepada Masyarakat Sekitar

Bendesa Adat Tonja, Jro Mangku Made Budiasa saat diwawancara mengatakan pelaksanaan upacara pemelaspasan dalam masa pandemi covid-19 ini tentu kami laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta mewajibkan para pemedek untuk menggunakan masker.

Lebih lanjut dikatakannya upacara kali dilaksanakan upacara Pemelaspasan Kori Agung Pura Dalem serta Kori Agung Kahyangan Pura Dalem Bungkeneng. Upacara ini dipuput oleh Ida Sulinggih Sire Mpu Dharma Sunu, Griya Pande Tega.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Denpasar khususnya kepada Bapak Wali Kota IGN. Jaya Negara, telah menghadiri pelaksanaan upacara pemelaspasan ini serta ikut serta dalam prosesi Mendem Dasar,” kata Jro Mangku Made Budiasa.

Sementara Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara berharap dengan rampungnya renovasi dan telah dilaksanakannya upacara melaspas ini agar kedepannya dapat meningkatkan rasa kekeluargaan antar umat serta Sradha Bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa semakin meningkat sehingga dapat menimbulkan dampak yang postif terhadap kita semua. Dan dalam situasi pandemi ini agar kita semua tetap waspada dan tetap wajib untuk mengikuti anjuran prokes sehingga kita semua terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” kata Jaya Negara.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News