"Politik Hukum Pengakuan Partisipasi Desa Adat" Antarkan Ni Ketut Sari Adnyani Berhasil Meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Ujian Terbuka Promosi Doktor dengan Promovendus Ni Ketut Sari Adnyani diselenggarakan secara luring pada jumat, (27/5/2022) di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan disertasi berjudul ‘Politik Hukum Pengakuan Partisipasi Desa Adat Dalam Pembangunan Kepariwisataan Berkelanjutan’.

Ujian Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung kurang lebih selama 3 jam dipimpin oleh Dekan FH Unud, Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH.,M.Hum, Prof. Dr. I Wayan P. Windia, SH.,M.Si  selaku Promotor; Dr. Ni Nyoman Sukerti, SH.,MH selaku Kopromotor I; Dr. A.A. Istri Ari Atu Dewi, SH.,MH selaku Kopromotor II, serta 3 penguji/penyanggah lainnya.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya, Inflasi di Provinsi Bali Meningkat

Ni Ketut Sari Adnyani dalam disertasinya mengungkapkan bahwa hakikat pengakuan partisipasi desa adat dalam pembangunan kepariwisataan berkelanjutan mengandung makna bahwa inti dari pengakuan partisipasi, karena adanya pengaturan dalam peraturan perundang-undangan yaitu desa adat diikutsertakan berpatisipasi dalam rangka memberikan keadilan, kesejahteraan dan kemanfaatan bagi desa adat.

“Adanya pengakuan partisipasi desa adat dalam pembangunan kepariwisataan berkelanjutan merupakan penghormatan terhadap keberadaan desa adat,” papar Sari Adnyani. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News