Lapastik Bangli
Kejari Denpasar Mutasi Sejumlah Tahanan ke Lapastik Bangli. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar kembali melakukan pemindahan (mutasi) sejumlah tahanan, dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali dan Polresta Denpasar ke Lapas Khusus Narkotika (Lapastik) kelas IIA Bangli, pada Jumat (27/5/2022) pagi.

Menurut keterangan Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suryantha, dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan pemindahan, Jaksa Penuntut Umum dan tim pengawal tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan, dimana para tahanan tersebut telah dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.

Baca Juga :  Sound System SD Negeri 5 Sibetan Raib Digondol Maling

“Total ada 15 orang tahanan yang dipindahkan dari Rutan Polda Bali dan Rutan Polresta Denpasar,” jelasnya.

Selanjutnya, Putu Eka juga menambahkan bahwa setelah semua persyaratan lengkap, maka tahanan hakim tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat yang dibantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasar. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News