Pemilu Serentak 2024
Pemilu Serentak 2024, Enam Arahan Tegas Jokowi Pada Para Menteri. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat kabinet membahas persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pertama pada 2024 mendatang. Jokowi memberikan enam arahan tegas kepada para pembantunya menuju 2024.

Jokowi menekankan, seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak itu sudah ditetapkan. 14 Pebruari 2024 sudah ditetapkan menjadi tanggal pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan pada November 2024.

“Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi, yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode, sudah jelas semuanya” tegas Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor dilihat pada akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/4/2022).

Jokowi menjelaskan, tahapan Pemilu itu sudah dimulai nanti di bulan Juni 2022. Sesuai ketentuan undang-undangnya, 20 bulan sebelum pemungutan suara tahapan Pemilu sudah dimulai.

Baca Juga :  Disandingkan dengan Koster di Pilgub Bali 2024, Begini Respon Giri Prasta

“Yang kedua, 12 April nanti KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 akan kita lantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024,” ucap Jokowi

Oleh sebab itu, Mantan Walikota Solo ini mengingatkan pemerintah perlu berbicara dengan KPU dan Bawaslu mengenai persiapan-persiapan. Hal itu bertujuan agar mematangakan persiapan Pemilu dan Pilkada serentak yang baru pertama dalam sejarah demokrasi Indonesia.

Lebih lanjut, Jokowi meminta penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Payung hukum diminta sedetail-detailnya agar tidak ada multitafsir yang menjadi pemicu perselisihan di lapangan.

“Saya minta Pak Menko Polhukam komunikasi yang intens dengan DPR RI dan juga KPU sehingga perencanaan programnya ini bisa didetailkan lebih detail lagi,” kata Jokowi.

Arahan keempat alokasi dana, baik dari APBN maupun APBD dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Diperkirakan anggarannya sebesar Rp110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu.

“KPU-nya Rp76,6 triliun dan Bawaslu-nya Rp33,8 triliun. Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD, dan dipersiapkan secara bertahap,” terang Jokowi.

Kelima, Jokowi meminta para pembantunya menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini. Ada 101 daerah dengan rincian 7 gubernur, ada 76 bupati, dan ada 18 wali kota.

Baca Juga :  Kegiatan Spesial Selama Bulan Ramadhan di Pertamina Mandalika International Circuit

“Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah, situasi ekonomi global yang tidak gampang,” tutur Jokowi.

Terakhir, Jokowi meminta agar, mengantisipasi situasi politik jelang Pemilu Serentak 2024. Dia menekankan jangan sampai masyarakat terprovokasi terhadap isu-isu politik SARA yang pernah menjadi pengalaman pesta demokrasi di Tanah Air.

“Oleh sebab itu, saya juga minta dilakukan edukasi, dilakukan pendidikan politik yang masif kepada masyarakat, kepada para kontestan,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News