KTR
Berhasil Tegakan Kebijakan KTR dan Pengendalian Iklan Rokok, Bupati Suwirta Jadi Narasumber Capacity Building Satpol PP Provinsi Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang juga selaku Ketua Aliansi Bupati/Wali Kota Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Indonesia didaulat menjadi narasumber dalam acara Capacity Building (Peningkatan Kapasitas) Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dengan tema ‘Optimalisasi Penegakan Kebijakan di Bidang Kesehatan dan Pengendalian Rokok di Provinsi Bali’. Acara tersebut berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (12/4/2022).

Bupati Suwirta dalam paparannya menjelaskan, pengendalian rokok menjadi prioritas masalah kesehatan. Sedangkan pengendalian rokok bukan isu yang menarik untuk dijual bahkan banyak menimbulkan pro dan kontra, dengan cara yang humanis, persuasif, evaluasi turun kelapangan Bupati Suwirta berhasil menegakan perda KTR dan pengendalian iklan rokok di Kabupaten Klungkung.

Dihadapan Salpol PP se-Bali Bupati yang juga Ketua Aliansi KTR Indonesia ini berbagi pengalaman implementasi Kawasan Tanpa Rokok dan iklan rokok di Kabupaten Klungkung yakni dengan komitmen dan aksi yang kuat mensosialisasikan dalam penerapan Perda KTR dan pengendalian iklan rokok.

“Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok tidaklah sulit, yang diperlukan hanyalah komitmen kuat dari pemimpin daerah itu sendiri, ” ujar Bupati Suwirta

Adapun strategi pengendalian bahaya roko di Klungkung dengan komitmen pemerintah, pemberdayaan masyrakat adat dan remaja, dukungan pengelola kawasan, sosialisasi, dan klinik berhenti merokok.

“Perlu adanya komitmen pemerintah, sosialisasi pengawasan dan penegakan serta pengembangan jaringan lintas sektor adat dan organisasi kemanusiaan,” jelas Bupati asal Nusa Ceningan ini.

Pihaknya juga menjelaskan Komitmen dan aksi dalam mensosialisasikan kawasan tanpa rokok di Klungkung yakni, Implementasi KTR, Elimasi iklan rokok luar gedung, pelarangan iklan rokok, promosi dan sponsor rokok serta mendorong pembuatan hukum adat (perarem) KTR Desa Adat, Gebrak partisipasi masyarakat klungkung dari berbagi lapisan dalam kampanye bahaya rokok.

“Kita harus berkomitmen bergerak bersama, mencegah agar merokok tidak menjadi kebiasaan. Mengantisipasi prilaku merokok pada generasi muda dengan menciptakan lingkungan bersih tanpa asap rokok,” imbuhnya

Dirinya juga mengajak bersama-sama menegakan kebijakan KTR dan larangan ikaln rokok. “Mari mulai, perlahan kita tegakan pengendalian iklan rokok di Pemerintah Provinsi Bali, kordinasi antar OPD penting dilakukan sehingga penegakan bisa kita tuntaskan,” ajak Bupati Suwirta.

Sementara, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, Kegiatan Workshop Capasity Building (Peningkatan Kapasitas) Satpol PP Provinsi Bali mengambil tema ‘Optimalisasi Penegakan Kebijakan di Bidang Kesehatan dan Pengendalian Rokok di Provinsi Bali’.

Dewa Nyoman Rai menejelaskan tujuan dari acara ini untuk mengasah kemampuan dalam penegakan kebijakan dibidang kesehatan dan pengendalian rokok di provinsi Bali diikuti 100 orang anggota Satpol PP dari Kabupaten Kota se-Bali.

“Kegaiatan ini tidak hanya bincang semata, melainkan kedepanya untuk menyusun rencana aksi sehingga gerak langkah kita sama, persepsi kita sama menegakan perda,” ujar Dewa Nyoman Rai Dharmadi.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News