KPK
Sekda Alit Wiradana Hadiri Rakor Tematik Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana menghadiri Rapat Koordinasi Program Tematik Manajemen Aset Daerah Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Koordinasi dan Supervisi (Korsup) V Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (14/3/2022).

Rakor  dihadiri Direktur Korsup V KPK RI Abdul Haris, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali Muhammad Masykur, Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, perwakilan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali dan undangan lainnya serta peserta lain secara daring.

Rapat koordinasi tematik manajemen aset daerah merupakan kegiatan yang sangat penting dalam upaya untuk menginventarisir semua permasalahan aset pemerintah daerah yang sampai saat ini masih terjadi. Aset daerah harus memiliki legalitas yang jelas, terutama untuk aset berupa tanah harus memiliki bukti legal berupa sertifikat.

“Ada beberapa permasalahan yang masih dihadapi Pemerintah Kota Denpasar diantaranya Penertiban/penyelamatan aset tanah jalan dan non jalan, Aset kendaraan dinas, dan penertiban/penyelematan aset PSU yang belum diserahkan Develover,” ujar Sekda Alit Wiradana.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Inflasi Jelang Idul Fitri

Sekda Alit Wiradana juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Korsup V KPK RI atas bimbingannya dalam pembangunan budaya anti korupsi dan penguatan sistem anti korupsi sehingga capaian MCP Pemerintah Kota Denpasar tahun 2021 meraihkan peringkat 2 Nasional untuk tingkat Pemerintah Kota serta peringkat 9 secara umum dengan nilai sebesar 95,20 persen.

“Ke depannya Pemerintah Kota Denpasar akan terus meningkatkan capaian MCP di 8 area intervensi dan juga melakukan berbagai terobosan atau inovasi untuk mempersempit celah melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari manual ke sistem digitalisasi,” ujar Alit Wiradana.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Pilpres, De Gadjah : Sudah Kehendak Rakyat

Inspektur Wilayah I Itjen Kemendagri, Bachtiar Sinaga mengungkapkan rapat tematik pemberantasan korupsi terintegrasi penting untuk dilakukan guna mencegah korupsi demi kemajuan negara, oleh sebab itu upaya pencegahan  korupsi telah dilakukan di berbagai bidang namun hingga saat ini praktek korupsi masih saja dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai cara.

“Untuk itu pemerintah bersama KPK dan instansi terkait melakukan MCP kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Dengan sinergi KPK Kemendagri dan BPKP, komitmen Pemda harus kuat dalam usaha pemberantasan korupsi,” ucap Bachtiar Sinaga.

Baca Juga :  Buka Baligivation 2024, Pj Gubernur Bali Ajak Semua Pihak “Ngrombo” Akselerasi Transformasi Digital

Sementara Direktur Korsup V KPK RI, Abdul Haris mengatakan permasalahan utama dan paling banyak dalam tindak pidana korupsi, yaitu dimana 70 persen terkait pengadaan menggunakan belanja modal yang akan menjadi aset pemerintah daerah.

“Jadi disini KPK selalu mendorong aset daerah dikelola secara baik tanpa menimbulkan tindak pidana korupsi kita juga berharap instansi seperti BPN, DJKN maupun BPKP membantu Pemda untuk menyelesaikan permasalahan aset daerah, baik itu terkait sertifikasi, penilaian dan penghapusan maupun MCP seperti saat ini,” kata Abdul Haris.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News