
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Untuk memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta tertib administrasi kependudukan, Kelurahan Sanur Melakukan Pendataan Penduduk Nonpermanen di lingkungan Banjar Singgi, Banjar Panti dan Banjar Gulingan pada Sabtu Malam (19/3/2022).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kelurahan Sanur dan Desa Adat Intaran. Pelaksanaan pendataan penduduk nonpermanen dilakukan untuk memantau mobilitas perkembangan penduduk nonpermanen.
Lurah Sanur, Ida Bagus Raka Jisnu menyampaikan bahwa perkembangan penduduk nonpermanen perlu di data untuk mewujudkan tertib adiministrasi kependudukan.
“Selain untuk mewujudkan tertib administrasi dengan adanya pendataan penduduk nonpermanen juga dapat menjaga Kamtibmas di kawasan sanur,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil pendataan tersebut, di Banjar Singgi ditemukan ada 5 orang penduduk nonpermanen, Banjar Gulingan sejumlah 15 orang dan Banjar Panti sejumlah 28 orang. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat melengkapi diri dengan identitas diri.(bpn)












