PMI
Berikan Pemahaman dalam Melindungi Tenaga Migran, CPMI Buleleng Diberikan Sosialisasi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sebagai salah satu upaya dalam memberikan pemahaman tentang prosedur penempatan PMI mulai dari perekrutan hingga penempatan, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI Tahun 2021.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng, Ida Bagus Suadnyana yang pada kesempatan ini mewakili Bupati Buleleng. Sosialisasi ini diikuti oleh kepala desa dan calon PMI se-Kabupaten Buleleng di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Rabu (16/3/2022).

Ditemui usai membuka sosialisasi, Ida Bagus Suadnyana mengatakan, sosialisasi ini merupakan hal yang sangat penting sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017. Pihaknya sudah meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng untuk lebih sering turun ke kecamatan dengan mengundang kepala desa minimal sebulan sekali.

“Kecamatan dan kepala desa kan memiliki kegiatan rapat rutin setiap bulan. Sehingga sosialisasi ini berjalan terus. Setelah menerima sosialisasi ini, nantinya bisa diterapkan langsung di masyarakat. Pekerja migran menjadi lebih tahu hak dan kewajibannya melalui sosialisasi ini,” terangnya.

Baca Juga :  HIPMI Buleleng Gelar Rakercab dan Perkenalkan ‘Buleleng Apps’ untuk Tingkatkan Konektivitas Bisnis

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Denpasar Wiam Satriawan mengungkapkan, salah satu cara dalam menanggulangi permasalahan PMI adalah melalui sosialisasi ini. Di samping itu, mainset CPMI itu harus dirubah, bahwa bekerja di luar negeri itu tidak semudah yang dibayangkan atau diungkapkan oleh janji-janji orang atau calo tertentu.

“Itu baru janji ya. Realita tidak semudah itu, dan inilah yang terjadi pada saudara-saudara PMI kita di Turki. Itu sudah diproses, yang terpenting saudara-saudara kita ini terlindungi,” tegasnya.

Baca Juga :  Ribuan Pegawai Pemkab Buleleng Elukan Pj Bupati Lihadnyana
PMI
Berikan Pemahaman dalam Melindungi Tenaga Migran, CPMI Buleleng Diberikan Sosialisasi. Sumber Foto : Istimewa

Oleh karena itu, Wiam Satriawan mengingatkan kepada CPMI untuk tidak mudah percaya kepada calo atau perorang yang menjanjikan keberangkatan untuk kerja di luar negeri. Mereka menggunakan cara mudah dengan visa holiday, dengan menggampangkan di sana mudah mencari pekerjaan kemudian visanya berubah menjadi visa kerja.

Masih di tempat yang sama, salah satu CPMI asal Desa Ringdikit, Wedayanti mengatakan, melalui sosialisasi ini dirinya mengaku sangat terbantu. Sebagai CPMI yang belum pernah kerja di luar negeri, sosialisasi ini dinilainya sangat penting baginya.

Baca Juga :  Dukung UMKM, Pj Bupati Lihadnyana Bahas Perlindungan Hukum Produk Lokal Buleleng

“Sosialisasi ini sangat penting dan membantu sekali buat saya. Saya jadi mengetahui kondisi-kondisi yang dihadapi di sana sebelum nantinya bekerja di luar negeri,” tutupnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News