Prokes
Satgas Gabungan Kecamatan Denut dan Kelurahan Peguyangan Lakukan Edukasi Prokes Kepada Pelaku Usaha. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Satgas Gabungan Kecamatan Denpasar Utara dan Kelurahan Peguyangan Lakukan Edukasi Prokes pada Pelaku Usaha untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Kegiatan dilakukan di kawasan Jalan Ayani Utara, Peguyangan, pada Kamis (10/2/2022).

Edukasi yang diberikan kepada pelaku usaha meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker. Pemberian edukasi dilaksanakan oleh Satgas Kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga Pecalang.

Peningkatan kasus Covid-19 di Kelurahan Peguyangan langsung ditanggapi dengan cepat. Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kelurahan Peguyangan mengalami peningkatan yang lumayan signifikan dalam sepekan ini.

“Dengan adanya peningkatan kasus yang terjadi, kami meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya prokes terutama kepada pelaku usaha,” ujarnya.

Baca Juga :  Melalui Dharma Santhi Nyepi Tahun Saka 1946, Sekda Dewa Made Indra Ajak Industri Jasa Keuangan Tingkatkan Soliditas

Lebih lanjut disampaikan, pelaku usaha di kawasan Ayani Utara sebagian besar telah menerapkan prokes dengan baik namun demikian ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan aplikasi PeduliLindungi.

“Dengan adanya edukasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya Prokes, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan,” kata Sudi Arcana.

Pemberian edukasi berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari pelaku usaha. “Kedepan kam libakan terus gencarkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” katanya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News