PTM di Badung
Sekda Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Pelaksanaan Penanganan Covid-19 dan Pemberhentian Sementara PTM di Kabupaten Badung, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (4/2/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Melihat tren peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Bali dan di Kabupaten Badung yang kembali mengalami peningkatan, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil satu langkah dengan menghentikan sementara pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Melihat peningkatan kasus covid, dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dengan keluarnya surat edaran dari Kementerian termasuk arahan dari Gubernur Bali, maka di Badung untuk proses PTM dihentikan sementara,” tegas Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin Rapat Pelaksanaan Penanganan Covid-19 dan Pemberhentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (4/2). Rapat dihadiri Forkopimda Kabupaten Badung, bersama OPD terkait di Kabupaten Badung serta Camat Se-Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Kembali Raih Best Performance 2024, Sukses Kelola Program Satu Hati Education Program

Sekda Adi Arnawa menyampaikan, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Badung sifatnya dinamis, artinya sangat tergantung situasi perkembangan Covid-19 saat ini. Namun pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terutama terkait perkembangan Covid-19 dari hari ke hari.

“Bila trennya naik PTM kita tutup sementara, apabila perkembangan Covid-19 melandai lagi, PTM akan dibuka lagi. Artinya pelaksanaan PTM dibadung ini sangat dinamis buka tutup tergantung situasi dan kondisi,” imbuhnya.

Ditanya mengenai penanganan Covid-19 di Badung, Adi Arnawa menerangkan, dengan naiknya kasus Covid-19, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Badung telah mendorong kesiapan infrastruktur baik kesiapan dari stakeholder pariwisata maupun dari pelayanan publik yang harus dievaluasi. Caranya tim satgas Covid-19 Kabupaten Badung segera melakukan monitoring dan pengawasan ke lapangan sehingga dapat dipastikan bahwa mitigasi penanganan Covid-19 di Badung ini dikaitkan dengan infrastruktur yang ada sudah siap.

Bila ternyata di lapangan ditemui tidak sesuai dengan ketentuan, Adi Arnawa perintahkan kepada Satpol PP untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.

Baca Juga :  The Nusa Dua Kembali Jadi Tuan Rumah Dua Event Bergengsi

“Penanganan pandemi Covid-19 di Badung kita lakukan secara bersama-sama dengan melibatkan stakeholder baik itu pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Selain itu kita terus memberikan edukasi dan sosialisasi untuk mendidik masyarakat dalam rangka menghadapi Covid-19 menuju adaptasi kebiasaan baru ini. Tentu kita tidak bisa menutup mata, bahwa Covid-19 ini akan terus ada, kegiatan aktivitas tetap jalan namun dibatasi,” imbuh Adi Arnawa.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News