Guru Besar
Prof. Sri Nugroho Marsoem Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UGM. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, YOGYAKARTA – Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Dr.Ir. Sri Nugroho Marsoem, M.Agr., dikukuhkan sebagai Guru Besar Teknologi Hasil Hutan pada Fakultas Kehutanan UGM, Kamis (20/1/2022).

Dalam upacara pengukuhan yang berlangsung di Balai Senat UGM secara luring terbatas dan disiarkan secara daring tersebut, ia memaparkan pidato Kayu, Kita, dan Kelestarian Lingkungan.

Sri Nugroho menyampaikan bahwa kayu memiliki peran penting dalam kehidupan manusia mulai dari pembentukan, keberadaan, dan produk yang bisa dihasilkan. Perkembangan IPTEK termasuk kebijakan di Indonesia telah mendorong peningkatan nilai tambah kayu. Kayu yang tak hanya diekspor dalam bentuk kayu bulat, tetapi dijual dalam bentuk produk yang bernilai tambah dan perolehan devisa yang lebih baik.

“Kayu adalah bahan yang sangat penting di kehidupan manusia namun banyak tantangan sekaligus peluang dalam pemanfaatannya khususnya terhadap pelestarian lingkungan,” terangnya.

Baca Juga :  Lewat Ekstrakurikuler, SMPN 7 Singaraja Ajak Siswa Cintai Lingkungan Hidup

Ia menekankan pemanfaatan kayu secara lestari perlu didasari dengan pengetahuan tentang karakteristiknya. Dengan begitu diharapakan dalam pemanfaatnya bisa memberi nilai tambah setinggi mungkin.

Menurutnya para ilmuwan dan pengolah kayu memiliki tugas untuk dapat terus meningkatkan peran dan nilai tambah kayu. Pasalnya, hingga kini masih banyak jenis kayu yang belum dimanfaatkan dengan baik.

Ia menyebutkan bahwa hutan di Indonesia cukup berpotensi sebagai penghasil kayu, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun internasional. Hal ini didukung dengan wilayah yang cukup luas ditambahn dengan jenis pohon kayu penyusunnya juga sangat beragam. Studi yang dilakukan Martawijaya dkk., (2005) menyebutkan ada sekitar 4.000 jenis pohon kayu yang tumbuh di dalam hutan kita dan banyak diantaranya bernilai komersiel tinggi.

Tugas lainnya tang harus dilakukan ilmuwan dan pengolah kayu adalah meningkatkan manfaat kayu bagi masyarakat. Manfaat yang dimaksud baik sebagai pemberi kesempatan kerja, penerimaan yang adil maupun dalam memperbaiki kelestarian lingkungan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News