PPKM
Lagi 18 Pelanggar Masker Dijaring Tim Yustisi Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali amankan 18 orang pelanggar protokol kesehatan PPKM Level 2. Kali ini Tim Yustisi Denpasar menjaring saat melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 di Jalan Sidakarya (Banjar Tengah) Desa Sidakarya Kecamatan Denpasar Selatan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, dari jumlah yang melanggar 17 orang diberikan pembinaan dan 1 orang didenda di tempat, karena tidak menggunakan masker.

Menurutnya saat ditanya semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut selalu beralasan lupa. Padahal aturan penggunaan masker sudah berlangsung setahun lebih.

Lebih lanjut Sudarsana mengatakan, sampai saat ini pelanggaraan masih banyak. Baik itu sengaja atau pun tidak.  Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News