Prokes
Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring Tiga Pelanggar Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Yustisi Denpasar menjaring 3 orang pelanggar protokol kesehatan Minggu (12/12/2021). Pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 3 orang tersebut terjaring karena salah menggunakan masker. Dalam upaya menekan penularan Covid-19 dan memberikan efek jera 3 orang tersebut diberikan pembinaan.

Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat. “Langkah itu tetap diberikan agar mereka jera dan tidak mengulang kesalahan kembali,” ungkap Sayoga.

Lebih lanjut ia mengatakan, kasus penularan Covid-19 masih terjadi di Kota Denpasar, maka dari itu Sayoga bersama tim sebagai penegak perda tidak pernah jenuh untuk melakukan penertiban.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Lepas Mudik Bersama BUMN PT Pegadaian Kanwil VII

Dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Serta selalu menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah.

Dengan langkah yang dilakukan, Sayoga berharap penularan Covid-19 bisa ditekan dan pandemi segera berakhir. Dengan demikian perekonomian bisa kembali normal seperti biasa.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News