Dana Hibah
Bupati Tamba Serahkan Dana Hibah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyerahkan dana hibah uang kepada masyarakat/kelompok bertempat di Ruang Rapat Jimbarwana Lt.2, Kamis (16/12/2021). Total penerima hibah sebanyak 61 masyarakat/kelompok masyarakat se-Kabupaten Jembrana menyerap total anggaran Rp987.090.000.

Dihadapan seluruh penerima, Bupati Tamba ingin dana yang telah diserahkan dapat dipergunakan secara terukur, terencana yang baik dalam penggunaan. Selain itu penerima, wajib melaporkan hasil dari bantuan dari bantuan hubah uang yang sudah dicapai melalui laporan pertanggung jawaban (LPJ) sebagai kontrol daerah dalam pengunaan anggaran.

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan Bendesa di Tiga Desa Adat, Bupati Tamba Berpesan Agar Bertugas dengan Baik

“Sekali lagi manfaatkan dengan baik sesuai dengan proposal yang telah diajukan. Dan yang harus diingat pertanggungjawabannya harus benar, serta tepat waktu sesuai dengan yang telah ditentukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, orang nomor 1 di bumi Mekepung tersebut, berharap setelah nantinya dana tersebut dieksekusi dapat memberikan hasil yang maksimal dalam memajukan pembangunan menuju Kabupaten Jembrana Bahagia.

“Saya sudah lihat tadi, beragaman jenis usulan proposal yang masuk, dan sudah disetujui, semoga dapat memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat,” ujar Bupati Tamba.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, Anak Agung Ngurah Mahadikara Sadhaka dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan pemberian hibah ini adalah sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap pembangunan Jembrana dalam bentuk stimulant. Hibah ini diharapkan memicu adanya swadaya masyarakat dalam mewujudkan pembangunan menuju Jembrana Bahagia. Untuk jumlah penerima sebanyak 61 masyarkat/kelompok masyarakat se-Kabupaten Jembrana dengan total anggaran sebesar Rp987.090.000.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Hadapi Arus Mudik, Bupati Tamba Dampingi Kapolri Tinjau Pelabuhan Gilimanuk

“Dapat saya rinci, untuk dikecamatan Pekutatan jumlahnya 2 penerima, Kecamatan Mendoyo sebanyak 25 penerima, Kecamatan Jembrana 14 penerima, Kecamatan Negara 15 penerima, dan kecamatan Melaya sebanyak 5 penerima. Untuk pengunaan dana hibah disesuaikan dengan proposal masing-masing penerima hibah, yang selanjutnya harus dibuatkan pertanggung jawaban dalam bentuk LPJ penerima hibah ditunjukan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana paling lambat pada bulan Maret tahun 2022,” pungkasnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Asisten II Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, Dinas Parbud Jembrana Anak Agung Ngurah Mahadikara Sadhaka Camat se-Kabupaten Jembrana, serta serta seluruh penerima hibah.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News