LPD
Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Seperti diketahui keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di setiap desa adat di Bali sangat memberikan kontribusi besar ke desa adat terutama dalam pelestarian seni adat dan budaya. Apalagi saat ini LPD sudah Go Digital, seperti LPD Mobile, Serta ATM sudah tersemat di beberapa LPD.

Dalam perjalanan Lembaga Perkreditan Desa, tentu banyak mengalami suka duka. Lembaga keuangan di desa adat ini tak lepas dari baik dan buruk dalam perkembangannya. Namun tak bisa dipungkiri keberadaan LPD sangat dirasa penting bagi masyarakat desa adat di Bali. Demikian dikatakan Ketua Badan Kerjasama LPD Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan saat ditemui di Kantor LPD Telepud Tegalalang Gianyar, Senin (13/12/2021).

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2024

“Yang baik mari kita pertahankan dan yang buruk mari kita perbaiki demi keajegan LPD yang cuma ada di Bali ini bahkan satu-satunya di Indonesia,” tuturnya.

Keberadaan LPD akhir ini banyak digoyang dan juga disayang. Artinya banyak disayanglah, LPD itu digoyang. Istilah pohon yang berbuah lebat akan dilempari, istilah tersebut lah menggambarkan LPD saat ini. Segala Kekurangan dalam LPD itu mari kita benahi bersama.

Ditambahkan Nyoman Cendikiawan, LPD yang masuk ke ranah hukum tentu kembali diingatkan bahwa LPD ini dikelola oleh hukum adat dan didirikan juga oleh hukum adat.

“Jika LPD ini dibawa ke ranah hukum positif, mesti dikoordinasikan dulu di desa adat baik itu prajuru desa maupun tokoh masyarakat, karena memang LPD ini adalah ranahnya hukum adat,” terang Cendikiawan yang juga Kepala LPD Telepud ini.

Baca Juga :  PLN UID Bali Gelar Buka Puasa dan Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Dhuafa pada Ramadhan 1445 H

Seperi diketahui awal berdirinya LPD adalah berawal dari bantuan Pemerintah Provinsi Bali berupa hadiah kepada desa adat yang saat itu menang lomba desa adat. Sejumlah modal awal dua juta rupiah. Maka desa adat kemudian mendirikan LPD dengan menggunakan dana hadiah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk modal awal.

“Selanjutnya LPD itu yang menghidupi dirinya sendiri, mencari dana, mencari tabungan dan lainnya jadi tidak ada menggunakan dana dari Pemerintah,” ujar Cendikiawan.

Jika ada penyimpangan oleh oknum, sekali lagi itu adalah oknum. Jangan disamaratakan semua LPD di Bali seperti itu.

Baca Juga :  Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi, Wali Kota Jaya Negara Bersama OJK Luncurkan TPAKD

“Lembaga LPD ini mari kita jaga bersama, kalau ada tikusnya mari kita berantas,” imbuhnya.

1437 LPD di Bali, yang bermasalah di pandemi ini kan cuma segelintir saja. Ribuan LPD masih mampu memberikan dana pembangunan dan dana sosial kepada desa adat.

“LPD katanya lembaga terkorup, pemberitaan seperti ini mohon ini diklarifikasi dengan pemberitaan yang berimbang. Mari bersama-sama mengajegkan LPD jangan sampai kita sesama nyame Bali saling kaden, mari bersatu demi Lembaga Keuangan milik masyarakat Bali,” tutupnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News