Sister City
Sister City Denpasar-Darwin Australia Disetujui DPRD Kota Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kerja sama Sister City Kota Denpasar dan Kota Darwin, Australia disetujui DPRD Kota Denpasar pada Rapat Kerja DPRD Kota Denpasar. Permohonan persetujuan kerja sama disampaikan oleh Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana di Ruang Sidang DPRD yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, I Ketut Suteja Kumara pada Jumat (5/11/2021).

Untuk membentuk mitra guna meningkatkan kesejahteraan dan penyediaan publik yang lebih baik, Alit Wiradana menyampaikan kerjasama Sister City dengan Kota Darwin, Australia dilakukan pada 3 bidang, yaitu Promosi Pariwisata dan Budaya, Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Sampaikan LKPJ TA. 2023 di Hadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

“Permohonan persetujuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Letter of Intent (LoI) antara Denpasar-Darwin yang telah ditandatangani pada tanggal 28 Juni 2021 lalu untuk dapat menjadi Memorandum of Understanding (MoU),” ujar Alit Wiradana.

Dalam Rapat Kerja tersebut, Suteja Kumara meminta agar Denpasar harus memanfaatkan dengan maksimal kerjasama ini untuk mempromosikan kebudayaan dan pariwisata serta belajar mengembangkan ekonomi kreatif dari Kota Darwin

“Kondisi ini bisa dijadikan ajang untuk melakukan promosi daerah ke kota yang akan diajak melakukan kerjasama. Bahkan kesempatan ini juga dapat membuka peluang pertukaran pelajar antara Denpasar dan Darwin,” ujar Suteja Kumara.

Dalam rapat kerja tersebut, semua anggota menyatakan setuju kerjasama ini dilakukan. “Selanjutnya keputusan dewan ini akan disampaikan kepada Walikota melalui Sekretariat Dewan untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Suteja.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News