Bantuan Sosial
Penyaluran bantuan sosial pemerintah pusat berupa PKH dan BPNT di Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemkot Denpasar melalui Dinas Sosial terus menggenjot pencairan dan realisasi Bantuan Sosial Pemerintah Pusat berupa Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Hal ini dilaksanaan dengan terus menggelar evaluasi dan percepatan pencairan dengan membangun kordinasi bersama seluruh stakdeholder.

Plt. Kadis Sosial Kota Denpsar, I Nyoman Artayasa saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini pencairan bantuan sosial pemerintah pusat di Kota Denpasar telah dilaksanakan secara optimal. Hal ini tak lepas dari arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

“Berdasarkan data, kami sudah salurkan bantuan dengan maksimal, dan telah diterima oleh masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan data Dinas Sosial Kota Denpasar, khusus untuk Program Bantuan Pemerintah Non Tunai/Program Sembako, tercatat sebanyak 247 KPM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 197 KPM telah melaksanakan transaksi di E-Waroeng, sedangkan 50 KPM diketahui belum melaksanakan transaksi dengan berbagai kendala.

Sementara itu, kata Artayasa, untuk Progran Keluarga Harapan, sebanyak 90 KPM tercatat sebagai penerima. Dari jumlah tersebut sebanyak 81 KPM telah melaksanakan transaksi dan sebanyak 9 KPM belum melaksanakan transaksi karena tidak ditemukan.

“Kendala seperti meninggal dunia dan pindah ini yang sulit kita tindaklanjuti, namun tetap kita kordinasikan kepada stakeholder. Sedangkan untuk yang terkendala saldo nol, KPM tidak ditemukan dan tidak memiliki KKS sudah kami kordinasikan dengan stakeholder terkait seperti Perbekel/Lurah, TKSK, dan Bank Himbara selaku penyalur, sehingga segera dapat diatasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Gandeng Jurnalis dan Blogger, Astra Motor Bali Kupas Teknologi Honda EM1:e

Artayasa menambahkan, penyaluran bantuan sosial pemerintah pusat merupakan tanggung jawab bersama. Karenanya, secara rutin dilaksanakan evaluasi bersama seluruh stakeholder terkait guna mendukung optimalisasi penyaluran.

“Dinas Sosial Kota Denpasar melalui Koodinator Daerah TKSK (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan) dan pendamping PKH terus melakukan koordinasi dengan Bank Himbara dan desa/kelurahan untuk pencairan bansos tersebut. Ini memang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah (Dinas Sosial) dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur,” pungkasnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News