Lapas Kelas IIB Gianyar
Lapas Kelas IIB Gianyar Digeledah Petugas. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) bersama anggoya petugas Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gianyar, melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, pada Selasa (16/11/2021).

Kegiatan penggeledahan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban didalam Rutan, serta untuk melakukan penedektesian dini adanya kemungkinan peredaran gelap narkoba dari dalam lapas serta untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas. Penggeledahan dilakukan di Blok 1 sampai dengan Blok 9, Blok Wanita dan Kamar Anak, dimulai dari penggeledahan badan WBP, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian. Pelaksanaan penggeledahan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Giliran Kantor Desa Budakeling Dibobol Maling

Dalam keterangan persnya, Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kegiatan Penggeledahan Rutin ini, sebagai salah satu kegiatan yang angat penting dilakukan sebagai upaya menjadikan Rutan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan guna menjaga ketertiban serta keamaan di lingkungan Rutan Kelas IIB Gianyar.

“apresiasi terhadap Petugas yang telah cepat tanggap dalam Pengendalian ketertiban danupaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan. Tak lupa saya juga memberikan apresiasi kepada WB karena telah menjaga ketertiban dengan tidak memasukan barang-barang terlarang ke dalam Rutan,” ujar Jamaruli. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News