Pura Sakenan
Jaya Negara dan Arya Wibawa Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Sakenan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Rahina Suci Kuningan yang jatuh setiap Saniscara Kliwon Wuku Kuningan ini merupakan hari besar bagi umat Hindu yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Namun demikian, pada Hari Suci Kuningan juga merupakan hari Pujawali di Pura Sakenan, Kelurahan Serangan, Kota Denpasar.

Sejak pagi tampak silih berganti dengan tertib para pemedek sudah mendatangi area Pura Sakenan. Serangkaian Karya Bhakti Pujawali di Pura Sakenan yang mana Puncak Karya jatuh pada Rahina Suci Kuningan, Sabtu (20/11/2021). Pelaksanaan Pujawali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan diawasi oleh para pecalang.

Rangkaian Upacara Pujawali diawali dengan sesolahan Tari Rejang Renteng, Tari Baris Tombak, Topeng Penasar serta Topeng Sidhakarya dan di akhir upacara ditutup dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Sari Arimbawa, Griya Tegal. Turut hadir dalam kesempatan tersebut ngaturang bhakti Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana didampingi Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana. Ikut hadir juga Kabag Kesra Made Raka Purwantara, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Camat Denpasar Selatan Wayan Buda serta OPD terkait lainnya

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara usai persembahyangan mengatakan bahwa pelaksanaan Bhakti Pujawali ini dilaksanakan sebagai wujud sradha bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa untuk menciptakan kerahayuan jagat, serta diharapkan kepada masyarakat umat Hindu yang hendak bersembahyang untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam melaksanakan persebahyangan dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Serahkan 1.625 Bantuan Paket Sembako TJSL BRI Denpasar Kepada Masyarakat

“Pelaksanaan persembahyangan kali ini tentu sedikit berbeda dibanding sebelumnya, hal ini mengingat bhakti piodalan di Pura Sakenan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Sehingga penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan dengan tidak mengurangi makna dalam prosesi upacara,” ujar Jaya Negara.

Panglingsir Puri Kesiman sekaligus Prawartaka Karya, AA Ngurah Gede Kusuma Wardana mengatakan pelaksanaan Pujawali di Pura Sakenan Kota Denpasar kali ini tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni pemedek wajib menggunakan masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan, mengutamakan prilaku hidup bersih dan sehat, serta menyarankan bagi pemedek dengan gejala klinis untuk beristirahat dirumah. Kendati menerapkan protokol kesehatan, Pujawali dilaksanakan dengan tidak mengurangi makna yang terkandung dalam upacara.

Baca Juga :  Seluruh Kantor Pajak di Bali Buka Layanan Tanggal 30 dan 31 Maret 2024

“Secara tatwa pelaksanaan upakara tetap sama, hanya saja tata pelaksanaanya menggunakan protokol kesehatan mengingat saat ini masih di masa penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya. Penyineban akan dilaksanakan besok Minggu (21/11/2021).(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News