Insentif
Bagikan Insentif Juru Arah, Bupati Tamba Minta Jangan Lagi ada Mengkotak-kotakan Warga. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Berdekatan dengan hari raya Galungan dan Kuningan, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba membagikan insentif kepada para Juru Arah/RT yang ada di Kabupaten Jembrana.

Insentif yang dibagikan merupakan tahap II  sebesar Rp97.260.000. Bantuan diserahkan secara maraton oleh Bupati I Nengah Tamba yang diawali dari Kecamatan Pekutatan, Mendoyo dan Kecamatan Jembrana, Jumat (5/11/2021), dengan rincian setiap juru/RT menerima sebesar Rp600.000.

Disela-sela penyerahan insentif yang dilakukan secara simbolis, Bupati I Nengah Tamba dengan tegas minta agar para juru di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Jembrana untuk tidak ada lagi yang mengkotak-kotakan warga masyarakatnya.

”Saat ini tidak zamannya lagi untuk berpolitik-politikan di desa apalagi ada juru/RT yang masih mengkotak-kotakan pelayanan kepada warganya. Itu sudah tidak zamannya lagi sekarang. Kalau sudah baik, tentu akan disenangi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pastikan THR dan Gaji Ke-13 Cair 100 Persen, Bupati Tamba Ajak Pegawai Kerja Keras

Kepada para Juru, Bupati Tamba minta, bekerja dengan baik dan layani masyarakat dengan hati yang iklas.

”Insentif ini tentu berkat kerja keras kita semua. Pendapatan para juru juga bisa meningkat apabila pendapatan daerah juga meningkat. Itu kembali dari kita semua. Untuk itu saya harapkan, mari kita kerja , kerja dan kerja terus,” harapnya.

Jika pendapatan daerah Jika pelayanan saudara baik warga masyarakat pasti akan menerimanya dengan baik juga. Mari kita mulai mencari teman sebanyak-banyaknya. Jangan masih ada yang melihat warna ini, warna itu. Kalau sudah banyak teman tentu kedepan menjadi nyaman,” ujarnya.

Terkait dengan insentif para juru, kata bupati Tamba, agar selalu di syukuri. ”Seberapa pun besarnya insentif ini saya minta para juru ini untuk mensyukuri. Sebesar apapun jumlahnya, kalau disyukuri dan digunakan dengan baik tentu akan memberikan manfaat bagi keluarga,” ungkapnya.

Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, I Gede Sujana mengatakan, pemberian insentif untuk para juru/RT diberikan secara rutin setiap tahun dan pendistribusiannya saat ini merupakan insentif tahap kedua.

”Insentif ini merupakan tahap kedua. Total penerima sebanyak 1.621 orang dengan rincian, setiap juru menerima sebesar Rp600.000,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News