Selingkuh
Tak Terima Dituduh Selingkuh, MS Ancam NP dengan Golok. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Tak terima karena dituduh selingkuh oleh korban, seorang pria asal Banjar Gulingan, Darmasaba, Abiansemal, berinisial MS nekat mengancam korbannya berinisial NP dengan menggunakan sebilah golok atau senjata tajam (sajam).

Menurut informasi, kejadian pengancaman yang dilakukan oleh terduga MS tersebut, terjadi di sebuah warung di Banjar Gulingan, Kabupaten Badung, pada Minggu (3/10/2021) sore lalu.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto menjelaskan, terduga pelaku MS tersebut, saat ini sudah berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Abiansemal, lantaran yang bersangkutan diduga telah melakukan pengancaman menggunakan golok (sajam) terhadap korban NP.

Dimana kronologisnya, korban saat itu yang tengah asik duduk di warung tiba-tiba dihampiri oleh pelaku, yang langsung menarik kerah bajunya sambil mengacungkan sebilah golok disertai dengan kalimat ancaman.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Perda Pungutan Wisatawan Asing, Dinas Pariwisata Bali Lakukan Pemantauan di DTW Uluwatu

“Awalnya, pelaku melihat korban sedang duduk di warung Ibu Agus, selanjutnya pelaku turun dari sepeda motor mengampiri korban dan menarik kerah baju sambil membawa senjata tajam berupa golok mengancam akan menebas korban,” ujarnya Kapolsek Abiansemal, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/10/2021) siang.

Selanjutnya, pemilik warung (Ibu Agus) yang panik melihat kejadian tersebut, sontak langsung berteriak minta tolong, yang secara kebetulan ada Anggota Polisi (Nyoman Darmayasa) di TKP mendengar hal tersebut, dan langsung melerai kedua belah pihak yang bertikai. Atas laporan tersebut, Kapolsek Abiansemal langsung memerintahkan Kanit Reskrimnya, IPTU I Wayan Widastra, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku MS pada Senin (4/10/2021) malam.

Baca Juga :  Kotak Sesari di Pura Gede Pengastulan Dicuri

Saat diinterogasi, pelaku mengaku emosi kepada korban, karena telah dituduh selingkuh dengan istri dari kakanya sebulan yang lalu. Sehingga faktor tersebut menjadi pemicu awal MS berani melakukan ancaman tersebut kepada NP.

“Jadi pelaku atau terlapor ini, dicurigai selingkuh dengan istri dari kakak korban NP sekitar sebulan yang lalu. Kemudian korban menyampaikan masalah tersebut ke Klian Dinas dan Adat Banjar Gulingan, Darmasaba, terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Pihak Desa juga sudah mengeluarkan surat pernyataan damai dari kedua belah pihak,” ungkap Kompol Ruli.

Baca Juga :  Sudah Berstatus Tersangka, Ketut Nekat Lagi Inapkan Anak Orang dan Menyetubuhinya

Saat pemeriksaan, pelaku MS juga telah mengakui perbuatannya, melakukan pengancaman kepada korban dengan menggunakan golok. Pelaku melakukan pengancaman tersebut, karena emosi dituduh oleh korban selingkuh dengan istri dari kakak korban.

“Jadi terlapor emosi karena dituduh selingkuh oleh korban. Atas perbuatannya kini pelaku kami tahan di Polsek Abiansemal guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News