Prokes
Salah Gunakan Masker, Tim Yustisi Denpasar Kembali Bina 6 Pelanggar Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Yustisi Denpasar  kembali memberikan pembinaan kepada 6 orang masyarakat yang salah menggunakan masker pada penertiban PPKM Level 3 terutama penerapan protokol kesehatan di Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan  Kartini, Sabtu (16/10/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam upaya menekan penularan Covid-19 pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. Dengan harapan mereka tidak melanggar kembali.

Tidak hanya itu,  Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar melakukan pemantauan secara mobiling dengan bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Agung, Pasar Gunung Agung, Jalan Setia Budi di, Jalan Gambuh, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Puputan Badung, Jalan Hasanudin.  Dalam kegiatan ini Tim melaksanakan Calling disepanjang jalan yang dilalui, dan tidak menemukan adanya pelanggaran Prokes.

Selain itu dalam penertiban ini Sayoga mengaku pihaknya juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan gangguan ketertiban umum (pengamen) di Simpang Seroja. Setelah  ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi pihaknya mengamankan 3 orang gepeng di areal tersebut.

Baca Juga :  ‘Ascott Takes Part Ramadan’, Ascott Indonesia Teruskan Komitmen Berbagi Kepada Masyarakat

Untuk tindak selanjutnya 3 gepeng tersebut di amankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, sembari  diberikan pembinaan. Dari hasil pendataan 3 orang gepeng tersebut  berasal dari luar Kota Denpasar. Untuk langkah selanjutnya akan dikembalikan di daerahnya asalnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News