Pupuan
Polsek Pupuan Gelar Yustisi Prokes, Sasar Terminal dan Pasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Memastikan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, dalam rangka yustisi PPKM level II di Wilayah Hukum Polsek Pupuan, Polsek Pupuan menurunkan personel patroli samapta, binmas, dan reskrim, untuk melakukan yustisi protokol kesehatan, Sabtu (23/10/2021).

Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika, S.H. mengatakan, pihaknya secara terus-menerus mengingatkan masyarakat agar jangan sampai lengah dengan protokol kesehatan. Walaupun saat ini dikatakan yang terkonfirmasi positif Covid-19 cenderung mengalami penurunan dan telah diberlakukan level II, yang sebelumnya level III.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Hadiri Upacara Pujawali Ageng Mapedudusan Alit di Luhur Pura Taman

“Mari kita tetap disiplin menggunakan masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, dan tidak berkerumun,” kata Suastika.

Lebih lanjut disebutkan bahwa dalam kegiatan yustisi PPKM level II kali ini menyasar Terminal Pupuan, Pasar Tradisional Pupuan, dan pertokoa, serta tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.

“Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh personel Polsek Pupuan bahwa saat ini penerapan protokol kesehatan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap AKP Suastika. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News