PTM
Polsek Abiansemal Bersama Satpol PP Pantau Langsung Kegiatan PTM di Sekolah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Personel Samapta Polsek Abiansemal bersama Satpol PP terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan patroli pemantauan pembelajaran tatap muka terbatas dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-3 di wilayah Kecamatan Abiansemal, pada Senin (11/10/2021) pagi.

Patroli  yang dilaksanakan mulai pukul  08.00 WITA, dengan sasaran sekolah sekolah baik itu SD, SMP, SMA maupun SMK yang telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, mendapat perhatian khusus dari pihak Kepolisian berkaitan dengan protokol kesehatan (Prokes) sesuai SE Gubernur Bali No.18 tahun 2021 dan Inmendagri No.47 tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Serahkan SK Untuk 1.935 P3K dan 25 PNS Lulusan PKN STAN

Kegiatan tersebut fokus menyasar sekolah sekolah yang mulai menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas yang ada di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

“Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan para Guru, pengawas sekolah dan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19,” ungkap IPDA Ketut Arsana, Panit 2 Samapta Polsek Abiansemal.

Selain memberikan himbauan Prokes Covid-19, Personel Unit Samapta juga terus mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Pedulilindungi kepada pihak sekolah. Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan serta berharap kesadaran dari pihak Guru, Murid dan masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut ditindak, tetapi benar-benar menyadari untuk menjaga kesehatan diri sendiri. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News