I Komang Koheri
Mahasabha PHDI Harus Pilih Ketua Umum yang Bisa Menyatukan Umat Hindu. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM Terlahir sebagai seorang Hindu adalah anugerah untuk saya, dan tidak sekalipun saya merasa keyakinan ini mengkerdilkan potensi yang saya miliki untuk berkiprah dan berinteraksi secara sosial maupun politik. Kecintaan saya dengan saudara umat sedharma kemudian menuntun saya untuk dapat terlibat secara penuh dan aktif dalam membantu menyuarakan kebijakan dan regulasi yang berpihak pada umat Hindu, atas kebutuhan dan haknya, atas kesulitan dan permasalahan yang dihadapinya, saya rasa kita perlu hadir secara penuh sebagai bagian dari anak bangsa, umat Hindu itu sendiri.

Umat Hindu masih memiliki beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama, terkait konsep besar manusia unggul generasi Hindu. Peta jalan itu sudah harus dibangun saat ini juga, melibatkan semua pihak untuk membangun generasi Hindu yang sehat secara fisik dan mental, mendapatkan pemenuhan pendidikan yang layak dan berkualitas, memahami sradha dan melaksanakan bhakti sebagai umat Hindu yang diajarkan melalui guru-guru Agama Hindu yang berkompeten. Sekolah formal bernafaskan ajaran Hindu juga masih minim, pesebaran guru Agama Hindu belum bisa menjangkau siswa-siswa Hindu diberbagai sekolah, pemenuhan akses layanan kesehatan bagi umat Hindu juga belum secara spesifik kita miliki, dan penguatan ekonomi bagi kesejahteraan umat Hindu juga persoalan yang perlu kita pikirkan bersama solusinya.

Dualisme PHDI Tak Seharusnya Terjadi

Ramainya klaim sepihak atas kepengurusan PHDI versi Mahasabha Luar Biasa di media sosial sesungguhnya agak mengganggu kehidupan beragama kita saat ini, khususnya saya sebagai umat Hindu. Sebagai seorang aktivis yang aktif sejak bangku kuliah dan kini berada pada kursi parlemen, membuat klaim sepihak apalagi Majelis Agama sesungguhnya adalah tindakan yang tidak perlu terjadi. Dualisme ini menambah catatan kelam dalam sejarah Majelis Agama Hindu di Indonesia. Mengutip dari laman website PHDI Pusat, Visi Parisada Hindu Dharma Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Hindu Dharma Indonesia yang sejahtera dan bahagia (jagadhita dan moksa) bersumber dari pustaka suci Veda. Visi yang mulia harusnya bisa dimaknai secara bijaksana dan tidak serta merta membuat jalan klaim kepemimpinan PHDI secara sepihak.

Baca Juga :  Tips Memilih Sarung yang Nyaman, Beli di Blibli Lebaran Promo Lebih Hemat!

PHDI memiliki peran dan tugas yang sangat krusial, maka proses pemilihannya memiliki aturan yang jelas dan melibatkan seluruh komponen umat Hindu. PHDI punya tugas penting dalam pembuatan Bhisama yang dihasilkan melalui kajian matan dan mendalam oleh para Sulinggih dan pakar, yang menurut hemat saya kita perlu sangat cermat memilih tokoh yang tepat untuk menempati posisi tersebut. PHDI adalah majelis bagi umat Hindu, kita tidak bisa menggunakan cara-cara demikian untuk melakukan “pemurnian”. Ujaran kebencian, provokasi, dan saling tuding diruang publik yang bisa dilihat khalayak ramai, baik yang memahami situasinya maupun tidak, ini jelas bukan wajah dan semangat Majelis yang ingin kita miliki untuk menyelesaikan sederet permasalahan dan pekerjaan umat diatas.

Mahasabha Luar Biasa Inkonstitusional, Cacat Prosedural.

Ada berbagai perdebatan untuk mempertahankan MLB ini Sah yang bahkan diklaim sha juga menurut niskala. Buat saya mudah sekali untuk melihat ini Sah atau tidak. Menurut AD/ART, Syarat sahnya Mahasabha Luar Biasa adalah diusulkan oleh sekurang2nya 2/3 jumlah PHDI Provinsi yang ada. Perhitungannya jika 2/3 x 34 berarti sekurang-kurangnya dihadiri oleh 23 Provinsi.

Pihak MLB kalau begitu harus bisa menunjukan bukti untuk bisa secara legitimate menyatakan PHDI versi MLB adalah sah. Pertama, apakah benar acara itu dimaksudkan untuk Mahasabha Luar Biasa? Sepengetahuan saya berdasarkan surat undangan yang beredar, jelas acara tersebut dilakukan untuk pertemuan Forum Komunikasi PHDI se-Indonesia. Forkom ini juga tidak ada ketentuannya didalam ADART sebagai forum apa, tidak ada aturannya. Lalu sekarang per tanggal 19 September 2021 melakukan klaim menyelenggarakan Mahasabha Luar Biasa. Mudah sekali, ini jelas inkonstitusional.

Baca Juga :  Beda Masalah, Selesai di Tempat yang Sama

Berikutnya, mudah sekali dilihat ini sah atau tidak, buktikan saja dengan absen kehadirannya. Setiap persidangan, apalagi Kongres Nasional sekelas Mahasabha yang diselenggarakan tahun 2021 pasti tidak melewatkan absensi sebagai bukti kehadiran secara tertulis administratif. Kehadiran tersebut juga harus dilengkapi dengan surat mandat yang biasanya dalam bentuk surat tugas. Ini penting, untuk membuktikan bahwa benar yang bersangkutan adalah utusan dari PHDI Provinsi/Kabupaten Kota dan tercatat sebagai anggota/pengurus yang sah. Ini bukti kehadiran secara legal, bukti lainnya bisa disertakan dengan dokumentasi, benar tidak foto yang diambil pada tanggal yang sama dan dihadiri dengan orang-orang yang memiliki kuasa untuk hadir. Sampai dengan saat ini, saya belum melihat bukti-bukti seperti diatas, belum lagi kalua kita pertanyakan bagaimana mekanisme persidangannya, mana hasil keputusannya, bentuk konsideran persidangannya mana? Ketetapannnya apa? Mudah sekali bukan menunjukan ini jelas inkonstitusional dan cacat prosedural?

Mahasabha PHDI 28 Oktober adalah SAH.

Tidak perlu diragukan lagi, PHDI yang saat ini dipimpin oleh Bapak Wisnu Bawa Tenaya sebagai Ketua Umum Pengurus Harian adalah PHDI yang Sah. Menjelang Mahasabha tanggal 28 Oktober 2021 nanti, Ketua Umum telah diterima beserta dengan Panitia Mahasabha oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Panitia Mahasabha juga telah mengantongi ijin penyelenggaraan kegiatan dari Mabes Polri, dan tidak tanggung-tanggung berbagai dukungan dari Lembaga Agama Keagamaan Hindu Tingkat Nasional turut diberikan dan mendoakan suksesnya kegiatan tersebut, termasuk saya. Jangan samakan Majelis dengan hiruk pikuk partai politik, dinamika dualismenya jelas berbeda. Sangatlah tidak elok jika kemudian dualism ini muncul ditengah kehidupan umat beragama yang sedang menuju tahun moderasi dan mengedepankan toleransi, dimana perpecahan justru hadir dari tubuh internal keumatannya. Hentikan segala klaim sepihak, kita masih punya banyak persoalan untuk diselesaikan dengan duduk bersama.

Baca Juga :  Dapatkan Tab Samsung S9 di Blibli Harga Terjangkau

Mahasabha PHDI Harus Pilih Ketua Umum yang Bisa Menyatukan Umat Hindu

Mahasabha PHDI tanggal 28 Oktober 2021 menjadi momentum bagi semua elemen dan tokoh keumatan Hindu duduk bersama, menyatukan gagasan dan harapan besar dalam memajukan umat Hindu kedepan. Sebagai bagian dari umat Hindu, saya punya harapan besar jika Mahasabha bisa memilih Ketua Umum yang bisa menyatukan kembali Umat Hindu dari dinamika klaim sepihak ini. Majelis harus hadir sebagai pemersatu dan pemecah persoalan umat, itu kenapa kebijakannya harus solutif dan bisa mengakomodir kebutuhan umat Hindu. Saya optimis dan yakin, mereka yang hadir bisa secara bijaksana melihat persoalan ini dengan obyektif, sehingga solusi yang dihadirkan dapat membuat pihak-pihak yang bertikai berada dijalan tengah, gotong-royong memajukan kepentingan umat. Atas restu dan dukungan dari umat Hindu, jika saya dipercaya untuk bisa bersama-sama segenap umat Hindu berada dalam satu barisan yang sama, demi kepentingan Umat Hindu seluruhnya dengan menjadi Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, saya siap dengan sepenuh hati saya. Semoga Hyang Widhi merestui karma yoga ini.

Oleh : I Komang Koheri, S.E., Anggota Komisi VIII DPR RI – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Lampung II

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News